Laporan Amnesty Internasional: Kekerasan Aparat TNI-Polri Sepanjang 2024 Capai Level Mengkhawatirkan, Ratusan Korban Terdata
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Amnesty International Indonesia merilis laporan mengejutkan tentang peningkatan drastis kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat TNI dan Polri sepanjang tahun 2024.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut fenomena ini telah mencapai level epidemik dan mengancam demokrasi serta kebebasan sipil di Indonesia.
Kekerasan oleh Aparat Meluas ke Aksi Damai dan Demonstrasi
Dalam periode Januari hingga Desember 2024, Amnesty mencatat 40 kasus penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi oleh aparat negara dengan total 59 korban.
Rinciannya, 27 kasus dilakukan oleh Polri (40 korban), 12 kasus oleh TNI (18 korban), dan 1 kasus oleh institusi kedinasan di Jakarta.
Puncak kekerasan terjadi saat unjuk rasa “Peringatan Darurat” yang digelar di 14 kota pada 22–29 Agustus 2024. Amnesty mencatat 579 warga menjadi korban kekerasan polisi, termasuk penangkapan, pemukulan, hingga intimidasi verbal.
Gelombang kekerasan berlanjut di tahun 2025, terutama selama aksi mahasiswa menolak revisi UU TNI pada 21–27 Maret. Dalam rentang waktu satu pekan itu, Amnesty mencatat terjadi 24 kasus kekerasan, dengan 221 korban.
Terdiri dari, 114 korban penangkapan sewenang-wenang, 66 korban kekerasan fisik dan 2 korban hilang sementara
BACA JUGA :
Pembela HAM dan Jurnalis Jadi Target Utama Serangan
Tak hanya demonstran, pembela HAM termasuk jurnalis, aktivis, masyarakat adat, petani, nelayan, akademisi, hingga mahasiswa, juga menjadi sasaran kekerasan negara.
Sepanjang 2024, Amnesty mencatat, 123 kasus serangan terhadap 288 pembela HAM, termasuk, 12 kasus pelaporan ke polisi (27 korban), 11 kasus penangkapan sewenang-wenang (87 korban) dam 7 kasus kriminalisasi (24 korban), 6 kasus percobaan pembunuhan (7 korban), 78 kasus intimidasi dan kekerasan fisik (129 korban) dan 9 kasus serangan terhadap lembaga HAM
Jurnalis Paling Banyak Diserang: Serangan Fisik dan Digital Meningkat
Jurnalis menjadi kelompok dengan jumlah serangan tertinggi, dengan 62 serangan terhadap 112 jurnalis sepanjang 2024.
Sebanyak 23 serangan terhadap 26 jurnalis hanya dalam rentang Januari–11 April 2025, 2 kasus serangan digital terhadap 3 jurnalis dalam dua bulan pertama 2025.
“Ini adalah upaya sistematis menciptakan iklim ketakutan. Negara wajib menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis sesuai amanat undang-undang,” tegas Usman, dilansir dari suara.com jaringan onibalikpapan
Kekerasan di Papua: Pengacara HAM Ditembak, Kantor Media Dilempar Bom
Kekerasan di Papua menjadi perhatian serius, pengacara HAM Yan Christian Warinussy tewas ditembak orang tak dikenal setelah menghadiri sidang korupsi di Manokwari, 17 Juli 2024.
Kantor redaksi Jubi (Jujur Bicara) di Jayapura dilempar bahan peledak pada 16 Oktober dini hari.
Hingga kini, dua kasus itu belum diusut tuntas, bahkan diduga kuat melibatkan oknum militer, namun penanganannya justru dialihkan ke institusi militer tanpa transparansi hukum.
Amnesty: Impunitas Jadi Akar Kekerasan Berulang
Menurut Usman Hamid, akar dari terus berulangnya kekerasan aparat adalah impunitas. Ketidakhadiran akuntabilitas dan hukuman terhadap pelaku, terutama di level komando, membuat pelanggaran HAM menjadi pola yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Tanpa pertanggungjawaban dan penghukuman yang tegas, kekerasan aparat akan terus menjadi wajah gelap demokrasi Indonesia,” pungkasnya.
BACA JUGA

