BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Laporan soal duaan pelanggaran kode etik Ketua DPR puan Maharani tidak dilanjutkan  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam saat membacakan keputusan tersebut pada Selasa (13/9/202), seperti dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu,” kata Nazaruddin.

Dalam keputusannya, MKD menegaskan bahwa teradu Puan Maharani tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rapat paripurna. Namun hanya menerima ucapan selamat ulang tahun.

“Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, MKD tak menemukan bukti terkait pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Puan. Sehingga kata dia, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani,” ujanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait acara perayaan ulang tahun dalam Sidang Paripurna.

“Saya dapat info dari Kepala Bagian Sekretariat MKD bahwa memang ada laporan terhadap Bu Puan Maharani hari ini dengan pelapor perseorangan,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin, kemarin. 

Ia mengaku, MKD akan mendalami dulu terkait adanya laporan tersebut. Hal itu akan dilakukan dalam rapat pleno MKD terdekat. “Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain, Habiburokhman menilai soal perayaan ulang tahun yang terjadi dalam paripurna merupakan hal yang biasa saja. Menurutnya, tidak ada perayaan bermewah-mewahan dalam acara tersebut.

Terlebih kata Habibur, acara ulang tahun dilakukan di sela-sela sidang. “Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja,” tuturnya.

“Ada pun soal delegasi unjuk rasa kami selalu siap menerima delegasi pengunjuk rasa jika mau audiensi. Tapi terkadang pengunjuk rasa juga enggan mengirim delegasi ke dalam untuk audiensi,”

“Saat itu saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa tapi tidak ada kelanjutan sampai sore ya saya langsung ke dapil saya di Jakarta Timur karena ada acara.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version