BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Berbagai elemen masyarakat di Kalimantan melaporkan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

Kepala Biro Peperangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, berbagai laporan dari berbagai Polda di Kalimantan akan ditangani langsung Mabes Polri.

“Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi,16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” ujarnya dilansir suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri,” katanya, Selasa (25/1/2022).

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi. Ia memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

“Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri,” katanya.

Nama Edy Mulyadi mencuat lantaran video penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bari di Kaltim. Dalam video tersebut secara blak-blakan ia menghina Kalimantan.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version