Laporkan Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal, Catat Nomornya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Novian]

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan aduan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Purbaya”, sebuah kanal pengaduan langsung melalui WhatsApp 0822-4040-6600 bagi masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan di sektor pajak dan bea cukai.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Menkeu untuk memperkuat integritas, transparansi, dan pengawasan publik di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya umumkan nih, kan sebelumnya saya janji, komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya ini nih: 0822 4040 6600,” ujar Purbaya, dikutip dari infopublik.id

Melalui nomor tersebut, masyarakat bisa mengirimkan laporan, aduan, maupun keluhan terkait pelayanan pajak dan bea cukai, termasuk mengadukan petugas yang nakal atau melakukan penyimpangan. Pelapor diminta menyertakan nama lengkap dan alamat e-mail untuk memudahkan tindak lanjut laporan.

Purbaya menegaskan, nomor WhatsApp itu sudah aktif dan dikelola langsung oleh tim khusus dari Kemenkeu. Tim akan menyortir dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, memastikan tidak ada aduan yang diabaikan.

“Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kalau laporan valid, pasti kita tindak,” tegasnya.

Menurutnya, setiap laporan akan diverifikasi dalam beberapa hari untuk memastikan kebenaran dan substansi aduan. Ia menekankan bahwa sistem ini bukan hanya sarana formal, tapi mekanisme langsung bagi publik untuk mengawasi kinerja aparat pajak dan bea cukai.

Dengan peluncuran “Lapor Pak Purbaya”, Kemenkeu berharap membangun budaya pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap suara rakyat.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses