Layanan JKN Tembus Pedalaman, BPJS Kesehatan Bukukan Capaian Tertinggi 2024
JAKARTA, inibalikpapan.com – BPJS Kesehatan makin serius memperluas jangkauan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke seluruh penjuru negeri, termasuk wilayah pedalaman dan perbatasan.
Sepanjang 2024, terdapat berbagai terobosan agar masyarakat makin mudah mengakses layanan kesehatan, mulai dari layanan keliling, digitalisasi administrasi, hingga kolaborasi dengan fasilitas kesehatan di daerah terpencil. Hasilnya, partisipasi masyarakat terhadap program JKN terus meningkat, sekaligus jadi bukti nyata komitmen pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebutkan bahwa hingga akhir 2024, jumlah peserta JKN tembus 278,1 juta orang—setara 98,45% dari populasi. Dari jumlah itu, 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk menjangkau masyarakat di pelosok, kami hadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik. Jumlah layanan transaksinya juga tembus 940.158. Bukan hanya itu, 227 Mal Pelayanan Publik yang sudah layani hampir 380 ribu transaksi,” ungkap Ghufron dalam keterangan resmi yang inibalikpapan.com terima, Senin (14/7/2025).
Bicara soal kerja sama, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra naik 28% sepanjang 2014 sampai 2024—dari 18.437 jadi 23.682. Sementara mitra rumah sakit naik tajam 88%, dari 1.681 ke 3.162.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga punya jurus khusus untuk Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat alias DBTFMS.
Cara yang dilakukan dengan menggandeng rumah sakit apung dan mengirim tenaga medis ke wilayah-wilayah terpencil. Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan lokal di daerah seperti Sumatra Utara, Sulawesi Tenggara, NTT, Papua, Maluku, hingga Kalimantan Utara.
Layanan Digital Makin Lengkap, JKN Kini Bisa Diakses dari Rumah
Dari sisi teknologi, BPJS Kesehatan juga makin canggih. Lewat aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengurus administrasi, konsultasi, bahkan adukan masalah langsung lewat video conference via Zoom. Ada juga layanan WhatsApp (PANDAWA), call center VIKA, sampai Care Center 165.
“Peserta kini bisa konsultasi dari rumah. Sudah ada 17,2 juta pengguna layanan ini di lebih dari 21 ribu FKTP. Fitur i-Care JKN juga memudahkan tenaga medis melacak riwayat pengobatan pasien,” tambah Ghufron.
Untuk menghindari antrean panjang, peserta juga bisa manfaatkan antrean online via aplikasi Mobile JKN. Fitur ini sudah aktif di lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit. Khusus pasien penyakit kronis atau PRB, proses tebus obat dan rujukan juga dipermudah. Bahkan info jadwal operasi dan ketersediaan kamar rawat kini bisa dicek langsung.
BPJS Kesehatan juga punya Janji Layanan JKN di faskes yang meliputi: cukup pakai KTP/NIK tanpa fotokopi, tanpa biaya tambahan, tidak dibatasi hari rawat, obat tersedia, dan pelayanan harus ramah tanpa diskriminasi.
Keuangan Kuat, Kepercayaan Publik Meningkat
Soal keuangan BPJS Kesehatan juga kembali catat prestasi. Audit Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 kembali dapat opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk ke-11 kali berturut-turut. Aset bersih tembus Rp49,52 triliun—cukup untuk membiayai klaim 3,4 bulan ke depan. Hasil investasinya pun tembus Rp5.395,6 triliun, melampaui target.
Jumlah kunjungan layanan JKN tahun lalu juga luar biasa: 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta per hari. Ini jadi bukti kepercayaan masyarakat makin kuat terhadap program JKN.
“Program JKN adalah wujud gotong royong bangsa. Kami ingin pastikan semua orang, termasuk yang di pelosok, bisa akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegas Ghufron.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut capaian tahun ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan JKN menuju sistem yang matang. Ia juga mengapresiasi capaian audit WTM dan pengelolaan aset yang membaik.
“JKN ini bukan sekadar program kesehatan, tapi bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin hak dasar warga. Kami di Dewan Pengawas terus memastikan pengelolaan dana publik dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Kadir.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya sinergi antara pengawas dan direksi agar Program JKN terus berkelanjutan dan semakin mendapat kepercayaan publik.***
BACA JUGA
