Layanan Perizinan Dipangkas, Balikpapan Siapkan Diri Jadi Magnet Investasi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat sistem pelayanan perizinan sebagai strategi utama meningkatkan daya tarik investasi daerah.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan cepat, efisien, dan sesuai standar nasional, sekaligus menjawab kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang seiring pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, menegaskan bahwa penyederhanaan dan percepatan proses perizinan kini menjadi fokus utama pemerintah daerah. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum, kecepatan pengurusan, serta akses informasi yang transparan saat memulai aktivitas bisnis.
“Kami terus memperkuat layanan perizinan agar seluruh prosesnya dapat berjalan cepat, efisien, dan sesuai standar nasional. Balikpapan harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelaku usaha,” ujar Helmi, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa posisi Balikpapan sebagai kota terdekat dan pintu gerbang utama menuju IKN memberikan peluang besar untuk menarik investasi dari berbagai sektor. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimaksimalkan apabila pemerintah daerah mampu menghadirkan layanan publik yang modern, responsif, dan tidak berbelit.
“Balikpapan tidak boleh hanya menjadi kota penyangga IKN. Kita ingin kota ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang tangguh. Layanan perizinan harus menjadi instrumen untuk memperkuat iklim investasi,” tegasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, DPMPTSP Balikpapan terus mengembangkan sistem perizinan berbasis digital. Melalui platform daring yang terintegrasi, pelaku usaha kini dapat mengajukan berbagai jenis izin secara online, termasuk memantau status permohonan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Transformasi ini dinilai sangat membantu mempercepat proses perizinan sekaligus meningkatkan transparansi.
“Kami mempercepat layanan tanpa mengurangi kualitas. Prinsip kami adalah cepat, tepat, dan efisien. Inilah yang bisa memberikan kepastian bagi investor untuk menanamkan modalnya di Balikpapan,” kata Helmi.
Helmi juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan DPMPTSP untuk memastikan pelayanan semakin profesional. Pelaku usaha yang merasa terbantu oleh proses perizinan yang mudah dan cepat, menurutnya, cenderung akan menambah investasi dan memperluas usaha.
“Kami ingin membuktikan bahwa Balikpapan siap menjadi etalase investasi Kalimantan Timur. Setiap proses harus memberikan kepastian bagi pelaku usaha, karena setiap menit yang mereka habiskan untuk mengurus perizinan memiliki nilai ekonomi,” tambahnya.
Dengan penguatan sistem digital, percepatan pelayanan, dan peningkatan kualitas SDM, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif, sekaligus memperkuat peran Balikpapan sebagai kota penopang utama pembangunan IKN.***
BACA JUGA
