BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menegaskan, akan memberikan teguran tertulis bagi setiap perusahaan yang ditemukan lebih dari dua kasus terkonfirmasi Covid-19.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Andi Sri Juliarty. Hal ini merupakan bagian dari pendisplinan bagi perusahaan agar semakin ketat dalam penerapan protokol kesehatan dilingkungan masing-masing.

Andi Sri menyatakan, tidak ada lagi toleransi bagi perusahaan yang tak mentati protokol kesehatan. Sikap tegas akan diambil Satgas Penanganan Covid-19. Karena bukan lagi masa sosialisasi, sehingga bakal ada teguran.

“Seperti yang diungkapkan Bapak Wali Kota bahwa saat ini sudah tidak lagi masa sosialisasi, tetapi sudah tahap pendisiplinan. Pemberian surat teguran ini sudah berjalan,” ujarnya

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) itu juga meminta melakukan tracing kontak erat jika ada karyawannya yang terkonfirmasi positif. Termasuk memberlakukan work from home (WFH) sehingga tracing kontak erat tuntas.

“Perusahaan juga diminta untuk berkonsultasi kepada Dinas Kesehatan. Ini juga untuk mengaktifkan tim satgas di masing-masing perusahaan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version