Lebih dari 200 Koperasi di Balikpapan Mati Suri, UMKM Mulai Beralih Cari Modal Sendiri

Kepala DKUMKMP Balikpapan Heruressandy

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sedikitnya 200 koperasi di Kota Balikpapan tercatat tidak lagi aktif. Kondisi ini membuat banyak pelaku UMKM kehilangan akses simpan pinjam yang dulu menjadi andalan. Pemerintah kota mengakui data tersebut sudah dilaporkan ke pusat, sembari membuka jalan bagi lahirnya koperasi-koperasi baru.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DKUMKMP) Kota Balikpapan mencatat lebih dari 200 koperasi tidak menjalankan aktivitas usaha. Sebagian besar tidak lagi melakukan rapat anggota, tidak memiliki kegiatan simpan pinjam, hingga pengurus yang sudah tidak aktif.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heru Resandy, menjelaskan pemerintah daerah hanya berwenang melaporkan kondisi koperasi di lapangan, sementara pembekuan hingga pembubaran menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kami menyampaikan data dari daerah ke pusat. Soal pembekuan atau pembubaran, itu kewenangan pusat. Tapi pada prinsipnya, koperasi bertanggung jawab atas keberlangsungan organisasinya sendiri,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Bagi sebagian pelaku usaha kecil, koperasi selama ini menjadi alternatif modal di luar perbankan. Ketika koperasi tidak aktif, akses itu ikut menghilang.

Di sejumlah wilayah Balikpapan, pelaku UMKM kini lebih bergantung pada:

Tabungan pribadi, Pinjaman keluarga dan Platform keuangan nonformal.

Situasi ini membuat perputaran usaha kecil menjadi lebih terbatas, terutama bagi pedagang harian dan usaha rumahan.

Pemkot Balikpapan Laporkan Kondisi Riil ke Pusat

Heru menegaskan, pelaporan ratusan koperasi tidak aktif dilakukan agar data nasional koperasi sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, bukan sekadar tercatat di atas kertas.

“Kami sampaikan dari bawah ke pusat bahwa kondisi di lapangan memang seperti itu. Jumlah koperasi tidak aktif sekitar 200-an lebih dan perlu segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Koperasi Baru Tetap Dibuka, Tidak Ditutup

Di tengah banyaknya koperasi mati suri, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan pintu pembentukan koperasi baru tetap terbuka lebar, termasuk di luar program Koperasi Merah Putih.

“Untuk koperasi baru, di luar Merah Putih, itu terbuka seluas-luasnya. Mau kapan pun diajukan, silakan,” kata Heru.

Saat ini, sudah ada sejumlah pengajuan koperasi baru yang masuk dan masih dalam proses administrasi untuk memastikan kelayakan dan kesiapan usaha sebelum beroperasi.

Pemkot berharap evaluasi koperasi tidak aktif ini menjadi momentum perbaikan tata kelola koperasi di Balikpapan, sekaligus mendorong lahirnya koperasi yang benar-benar aktif dan dibutuhkan warga.

Dengan pengawasan lebih ketat dan persyaratan yang jelas, koperasi diharapkan kembali menjadi penopang ekonomi rakyat, bukan sekadar nama yang tercatat di daftar administrasi.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses