Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Prajurit TNI
GARUT, Inibalikpapan.com – Sebanyak 13 orang dilaporkan tewas dalam insiden tragis ledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pagi. Empat dari korban tewas merupakan prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
Ledakan hebat tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut, yang rutin digunakan sebagai lokasi pemusnahan amunisi tidak layak pakai. Amunisi yang meledak merupakan milik Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).
Daftar Nama Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Kopda Eri Dwi Priambodo
- Pratu Aprio Setiawan
- Sdr. Agus bin Kasmin
- Sdr. Ipan bin Obur
- Sdr. Iyus Ibing bin Inon
- Sdr. Anwar bin Inon
- Sdr. Iyus Rizal bin Saepuloh
- Sdr. Toto
- Sdr. Dadang
- Sdr. Rustiawan
- Sdr. Endang
BACA JUGA :
Investigasi Penyebab Ledakan Masih Berlangsung
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk untuk keperluan autopsi dan pemulasaraan jenazah. TNI juga mengerahkan personel untuk mengamankan dan membersihkan area dari potensi ledakan susulan.
“Kami masih menyelidiki secara mendalam penyebab ledakan. Fokus kami saat ini adalah memastikan keselamatan di lokasi dan mengungkap faktor teknis maupun non-teknis yang memicu insiden ini,” ujar Mayjen Kristomei dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, turut membenarkan insiden ini dan memastikan bahwa kegiatan pemusnahan amunisi sebenarnya sudah rutin dilakukan di lokasi tersebut.
Evaluasi Prosedur Keamanan Pemusnahan Amunisi
Tragedi ini memunculkan pertanyaan besar terkait prosedur keamanan dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Pemerintah dan TNI diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap standar operasional pemusnahan bahan peledak, guna mencegah insiden serupa terulang di masa depan.
BACA JUGA

