Lewat Program SiJempol, Balikpapan Permudah UMKM Urus Legalitas Usaha
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com –Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut diwujudkan melalui program SiJempol (Siap Jemput Bola). Sebuah layanan inovatif yang mempermudah proses legalisasi usaha bagi UMKM di berbagai wilayah Kota Beriman.
Program SiJempol hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perizinan secara mandiri. Dengan sistem jemput bola, tim dari DPMPTSP mendatangi langsung lokasi-lokasi komunitas UMKM maupun kegiatan masyarakat. Guna memberikan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta konsultasi Online Single Submission (OSS).
Respons Positif dari Pelaku Usaha
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, menjelaskan bahwa sepanjang bulan Juli 2025, tim SiJempol telah turun ke sejumlah lokasi strategis, termasuk kelurahan dan titik kegiatan yang melibatkan komunitas pelaku UMKM. Program ini disebut efektif dalam menjangkau masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor pelayanan.
“SiJempol ini layanan jemput bola. Masyarakat atau komunitas UMKM cukup mengumpulkan sekitar 10 peserta, dan tim kami akan datang langsung memberikan layanan pembuatan NIB dan konsultasi OSS,” ujar Helmi saat ditemui pada Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, kehadiran tim di lapangan mendapat sambutan positif. Banyak pelaku usaha mengaku terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ataupun kesulitan teknis saat mengakses sistem OSS secara daring.
“Antusiasmenya sangat baik. Biasanya mereka juga mengajak rekan-rekan sesama pelaku usaha agar bisa sama-sama mengurus legalitas usahanya. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap legalitas usaha itu nyata dan sangat diperlukan,” tambahnya.
Kolaborasi dan Fleksibilitas Lokasi
Program SiJempol tidak hanya dijalankan secara mandiri oleh DPMPTSP, tetapi juga berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, yang rutin menggelar kegiatan bersama komunitas usaha. Selain itu, tim SiJempol juga hadir dalam kegiatan pendidikan, seminar, atau forum lain yang dianggap relevan dengan pengembangan usaha.
“Intinya, di mana ada kumpulan pelaku usaha, di situ SiJempol siap hadir. Kami ingin semua pelaku usaha paham pentingnya legalitas dan mampu memanfaatkan OSS secara maksimal untuk pengembangan usaha mereka,” jelas Helmi.
Dengan fleksibilitas lokasi dan pendekatan proaktif ini, program SiJempol berhasil menjangkau pelaku usaha dari berbagai latar belakang, termasuk usaha rumahan, usaha kreatif, kuliner, hingga pedagang kecil.
Dampak Positif dan Target ke Depan
DPMPTSP menilai program SiJempol sebagai salah satu strategi efektif dalam mempercepat transformasi UMKM ke arah yang lebih formal dan terdata. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tak hanya mendapatkan pengakuan hukum, tetapi juga membuka peluang untuk mengakses berbagai fasilitas pemerintah seperti pembiayaan, pelatihan, serta akses pasar yang lebih luas.
“Semakin banyak pelaku usaha yang legal dan memiliki NIB, maka semakin besar pula potensi ekonomi lokal yang bisa dikembangkan. Legalitas ini juga menjadi syarat utama untuk mengikuti berbagai program pengembangan UMKM,” pungkas Helmi.
Melihat keberhasilan dan tingginya animo masyarakat, DPMPTSP memastikan program SiJempol akan terus berlanjut dan diperluas cakupannya di bulan-bulan mendatang.
Pemerintah berharap, kemudahan layanan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas. Sekaligus memperkuat ekosistem UMKM yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di Kota Balikpapan.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
