Lewat Program Sijempol, Warga Balikpapan Kini Bisa Urus Perizinan Tanpa ke Kantor DPMPTSP
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan terus mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat melalui program Sistem Jemput Bola Langsung (Sijempol). Program ini menyasar warga dan pelaku usaha di ruang-ruang publik agar pengurusan izin usaha tidak harus dilakukan di kantor DPMPTSP setempat.
Program dipimpin Ketua Tim Mal Pelayanan Publik (MPP) Balikpapan, Krisna Aditama Ashari. Ia menjelaskan, Sijempol memfasilitasi masyarakat yang ingin membuat atau memperbarui Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan perizinan lain secara langsung di lokasi.
“Seperti di Kelurahan Muara Rapak, tercatat antusiasme tinggi dari warga. Tak kurang dari 40 pelaku usaha dan masyarakat menerima pendampingan dan konsultasi langsung dari tim pelayanan,” ucap Krisna Aditama Ashari.
Sijempol tidak hanya melayani penerbitan NIB baru, tetapi juga pengkinian data, konsultasi akun OSS yang lupa akses, pengecekan data usaha, hingga panduan proses lanjutan seperti pembuatan PIRT dan sertifikasi halal. Tiga personel mereka hadirkan sebagai tim pendamping untuk membantu verifikasi data dan asistensi teknis di lapangan.
Krisna menambahkan, kehadiran program ini sekaligus menjadi upaya edukatif mengenai pentingnya legalitas usaha.
“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengakses fasilitas pendanaan seperti KUR, program pemerintah berupa subsidi atau bantuan, serta peluang pengembangan usaha lainnya,” katanya.
DPMPTSP menargetkan Sijempol terus bergulir di wilayah kelurahan dan kecamatan lain sesuai jadwal yang diumumkan melalui kanal media sosial resmi seperti Instagram dan WhatsApp.
“Kegiatan ini menjadi peluang yang sangat baik bagi warga dan pelaku UMKM di Kota Balikpapan. Harapan kami, masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya memiliki NIB dan memahami tata cara pengurusan melalui sistem OSS,” ujarnya.***
BACA JUGA
