Libur Natal dan Tahun Baru 2026 Berapa Hari? Ini Penjelasan Menurut Keputusan Pemerintah Terbaru
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Memasuki akhir 2025, pertanyaan soal jatah libur Natal dan cuti bersama kembali ramai dicari publik. Selain menjadi hari besar keagamaan terakhir di tahun ini, momen Natal juga kerap dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan liburan, pulang kampung, hingga mengatur ulang jadwal kerja.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Keputusan ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, swasta, hingga lembaga pendidikan dalam menyusun agenda akhir tahun.
Melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com, Berdasarkan SKB tersebut, perayaan Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 dan menjadi sebagai hari libur nasional. Sementara itu, Jumat, 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal. Artinya, terdapat dua hari libur resmi yang saling berdekatan.
Karena cuti bersama jatuh pada hari Jumat, masyarakat dengan sistem kerja lima hari berpotensi menikmati libur panjang hingga akhir pekan, yakni Sabtu (27/12) dan Minggu (28/12). Secara total, tersedia rentang libur selama empat hari berturut-turut tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Bagi pekerja yang masih memiliki sisa cuti tahunan, masa libur ini masih bisa kalian perpanjang. Jika mengambil cuti pada 29, 30, dan 31 Desember 2025, maka liburan dapat berlangsung hingga memasuki Tahun Baru 2026 dengan total sekitar 11 hari berturut-turut. Skema ini membuat Desember menjadi salah satu periode libur terpanjang dalam setahun.
Selain libur Natal, Desember 2025 juga diisi oleh sejumlah hari libur akhir pekan, yakni Minggu, 7 Desember 2025; Minggu, 14 Desember 2025; dan Minggu, 21 Desember 2025.
Di luar kalender libur nasional, Desember juga bertepatan dengan masa libur akhir semester bagi sebagian besar sekolah di Indonesia. Berdasarkan kalender pendidikan di berbagai daerah, libur sekolah umumnya dimulai pada 22 Desember 2025 dan berlangsung hingga awal atau pertengahan Januari 2026. Kondisi ini menjadikan akhir tahun sebagai periode puncak mobilitas masyarakat.
Libur Panjang, Tetap Waspada Cuaca Ekstrem
Namun, di balik momentum liburan, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi adanya peningkatan risiko bencana hidrometeorologi pada periode Natal dan Tahun Baru. Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua disebut memiliki potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan longsor.
Risiko banjir rob juga perlu diwaspadai, terutama di kawasan pesisir Jakarta, Banten, dan Pantura Jawa Barat. Fenomena ini dipicu oleh fase perigee dan purnama yang terjadi di pertengahan Desember.
Sementara itu, BMKG menyebut sebagian wilayah Kalimantan dan Papua relatif tidak mengalami perbedaan signifikan antara musim hujan dan kemarau. Curah hujan di kawasan tersebut perkiraan cenderung stabil sepanjang tahun.***
BACA JUGA
