LKPj 2025: Gubernur Rudy Mas’ud Paparkan Realisasi Pendapatan Kaltim Tembus Rp17,7 Triliun
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025. Dokumen krusial ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum), dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim di Gedung Karang Paci, Samarinda, Senin (30/3/2026).
Penyampaian LKPj ini menjadi potret transparansi pemakaian anggaran di bawah visi besar “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”.
Capaian Keuangan: Pendapatan Daerah Capai 92,61 Persen
Dalam pemaparannya di hadapan 35 anggota dewan, Gubernur Harum merinci kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Meskipun menghadapi berbagai dinamika ekonomi, realisasi pendapatan daerah menunjukkan angka yang positif.
- Target Pendapatan: Rp19,149 triliun.
- Realisasi Pendapatan: Rp17,735 triliun (92,61%).
- Sumber Utama: Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan daerah lain yang sah.
Sementara dari sisi belanja, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,696 triliun dengan realisasi mencapai Rp19,372 triliun (89,28%). Anggaran tersebut difokuskan pada belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.
Sorotan Program Unggulan: Gratispol dan Jospol
Salah satu poin menarik dalam LKPj kali ini adalah pelaporan capaian program unggulan Pemprov Kaltim, yaitu Gratispol dan Jospol, yang dijalankan melalui APBD Perubahan 2025.
Program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp3,584 triliun. Realisasi keuangannya mencapai Rp3,057 triliun (85,26%) dengan capaian kinerja fisik yang sangat baik di angka 90,76 persen.
Agenda Strategis DPRD Kaltim
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, ini tidak hanya mengagendakan penyampaian laporan gubernur, tetapi juga langkah tindak lanjut legislatif:
- Pembentukan Pansus: DPRD Kaltim segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah lebih dalam detail LKPj 2025.
- Kamus Usulan Aspirasi: Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan penyusunan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2027.
“Penyusunan LKPj ini berpedoman pada dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD 2025-2045) hingga RPJMD 2025-2029, sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegas Gubernur Harum.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Seno Aji, Sekdaprov Sri Wahyuni, serta jajaran Forkopimda Kaltim. / Pemprov
BACA JUGA
