Lonjakan Data Penduduk Signifikan Terjadi Saat Proyek RDMP

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan menyatakan bahwa pertumbuhan data penduduk terdaftar di kota ini cenderung stabil setiap tahunnya. 

Meski demikian, lonjakan signifikan sempat terjadi saat berlangsungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada 2024–2025, yang berdampak langsung pada dinamika administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengungkapkan bahwa data semester I 2025 mencatatkan kenaikan sebesar 5.177 jiwa dibanding semester II tahun sebelumnya. Namun, untuk data semester II 2025, pihaknya belum merilis angka resmi dan masih menunggu proses finalisasi.

“Data semester II 2025 biasanya kami rilis pada Januari. Secara umum, jika melihat tren tahunan, jumlah penduduk terdaftar tidak melonjak tajam, kecuali saat proyek RDMP berlangsung. Pada periode itu, data penduduk non-permanen yang tercatat bisa mencapai 19.000 jiwa per tahun, angka tertinggi yang pernah kami catat,” jelas Tirta saat ditemui awak media, Rabu (24/12/2025).

Menurutnya, peningkatan angka penduduk non-permanen selama RDMP berkaitan erat dengan kedatangan tenaga kerja luar daerah yang masuk secara sementara ke Balikpapan untuk mendukung pembangunan kilang. Kondisi ini sempat memunculkan perlambatan dalam proses layanan administrasi, seiring beban data dan permohonan dokumen yang meningkat drastis.

“Memang ada perlambatan sedikit saat RDMP, karena volume permohonan dokumen kependudukan juga meningkat. Tetapi layanan tetap berjalan dan kami pastikan tidak ada penghentian,” tegasnya.

Meski data terdaftar relatif terkendali, Tirta menyoroti tantangan utama yang masih dihadapi pemerintah kota, yakni belum optimalnya pelaporan penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah Balikpapan. 

Ia menilai masih banyak warga pendatang sementara yang belum disiplin melaporkan keberadaannya kepada aparat wilayah setempat.

“Yang perlu kami waspadai adalah penduduk non-permanen yang belum seluruhnya tertib melapor. Ke depan, kami akan memperkuat kolaborasi dengan para RT dan ketua RT, agar pendataan di tingkat wilayah bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Langkah ini dinilai strategis mengingat sistem pendataan Balikpapan kini sudah berbasis online dan terintegrasi di setiap wilayah. Dengan dukungan RT sebagai garda terdepan di lingkungan masyarakat, Disdukcapil optimistis pencatatan penduduk non-permanen dapat semakin akurat dan real-time.

Tirta juga menegaskan bahwa penguatan sistem pelaporan bukan semata soal angka statistik, melainkan bagian dari upaya menciptakan tata kelola kota yang lebih tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Balikpapan adalah kota jasa dan industri yang terus tumbuh. Ketertiban administrasi penduduk menjadi fondasi penting agar pembangunan dan layanan publik berjalan seimbang,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses