Lonjakan Kasus Campak Jadi Ancaman, Kemenkes Ingatkan Orang Tua Segera Lengkapi Imunisasi Anak
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Lonjakan kasus campak di Indonesia kembali menguatkan peringatan keras bagi orang tua agar tidak menunda pemberian imunisasi pada anak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa imunisasi campak-rubela (MR) merupakan kunci utama untuk membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penyebaran penyakit berbahaya ini.
Komite Ahli Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi, Prof. Anggraini Alam, mengingatkan bahwa campak bukan sekadar penyakit ringan. “Campak dapat menimbulkan komplikasi berat seperti pneumonia, diare, radang otak, hingga penyakit saraf fatal (SSPE). Karena itu imunisasi harus diberikan tepat waktu. Bila belum lengkap, segera lengkapi tanpa menunggu ada kasus di sekitar,” tegasnya, Kamis (28/8/2025).
Imunisasi Tepat Waktu Jadi Benteng Pertahanan
Kemenkes menegaskan imunisasi MR dosis pertama pada usia 9 bulan dan dosis kedua pada 18 bulan wajib diberikan sesuai jadwal. Direktur Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, menyebutkan bahwa tren penurunan cakupan imunisasi dalam beberapa tahun terakhir telah berdampak langsung pada meningkatnya kasus campak.
“Kalau kita bisa menjaga cakupan imunisasi tetap di atas 95 persen, rantai penularan bisa diputus. Itu harus menjadi komitmen bersama,” kata Prima.
Namun, data Kemenkes menunjukkan cakupan masih jauh dari target. Pada 2024, cakupan MR1 baru mencapai 92 persen dan MR2 hanya 82,3 persen. Kondisi ini membuka celah besar bagi virus untuk menyebar.
Kasus Melonjak, Sumenep Jadi Sorotan
Salah satu daerah yang kini menjadi sorotan adalah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sejak kasus pertama terdeteksi pada Agustus 2024, jumlah pasien terus meningkat. Hingga 26 Agustus 2025, tercatat 2.139 kasus suspek campak dengan 205 kasus terkonfirmasi laboratorium.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, drg. Ellya Fardasah, mayoritas pasien adalah anak balita dan usia sekolah dasar. “Rentang usia terbanyak 1–4 tahun dengan proporsi 53 persen, disusul anak usia 5–9 tahun sebanyak 29 persen,” ungkapnya.
Untuk menanggulangi lonjakan tersebut, Kemenkes bersama WHO, Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten, serta sejumlah pemangku kepentingan setempat bergerak cepat. Langkah yang ditempuh meliputi penyelidikan epidemiologi, advokasi lintas sektor, hingga pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) bagi anak usia 9 bulan hingga 6 tahun.
Imunisasi Gratis, Aman, dan Penting
Kemenkes menekankan bahwa vaksin campak aman, bermutu, dan diberikan gratis oleh pemerintah. Orang tua diminta segera membawa anak ke posyandu atau puskesmas untuk melengkapi imunisasi rutin maupun tambahan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri jika menemukan gejala campak seperti demam, bercak merah pada kulit, batuk, pilek, dan mata merah. Pasien yang terinfeksi perlu diisolasi di rumah dengan dukungan asupan gizi seimbang untuk mempercepat pemulihan.
“Kunci keberhasilan ada pada keterlibatan semua pihak. Dukungan orang tua dan masyarakat akan menentukan apakah Indonesia bisa menekan penyebaran campak dan melahirkan generasi sehat bebas penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” ujar Prima.
BACA JUGA
