PENAJAM, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengaku, tak memiliki kewenangan terkait eks lubang tambang batubara di Desa Sesulu, Kecamatan Waru yang tak direklamasi.

Bahkan lubang eks tambang batubara itu terkesan dibiarkan, sementara lokasinya berada dekat pemukiman warga. Sehingga membuat warga setempat khawatir, karena berbahaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPU Wahyudi mengatakan, kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Meski begitu, dia berjanji akan menyurati Dinas Pertambangan Provinsi.

“Kalau kami sudah nggak punya wewenang, bahkan kalau pun ada tambang yang beroperasi terkadang tak ada kordinasi dengan pemerintah daerah sejak diambil alih Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Dia meyakini, sebelum perusahaan tambang beroperasi,  Pemerintah Desa pasti mengetahui karena tentu ada sosialisasi. Sehingga seharusnya mengetahui detail izin operasinya perusahaan tersebut.

“Sekarang semua di provinsi, karena memang tidak ada kantor perwakilannya) tinggal pemerintah desa yang bersifat aktif untuk persoalan tambang yang ada di wilayahnya. Karena memang pemerintah daerah tak memiliki wewenang,” ujarnya.

Warga desa setempat menuturkan, lubang eks tambang batubara itu sudah lama dibiarkan tanpa direklamasi. Mereka khawatir, sewaktu saat bisa mengancam nyawa anak-anak karena dijadikan lokasi  berenang.

“Saya lupa pastinya, namun setelah tak beroperasi lubang tambang tersebut seperti ditinggalkan begitu saja. Kami merasa khawatir, pasal bilang tanpa pengawasan ada saja anak kecil yang bermain di kolam tersebut,”ujar salah satu warga.

Warga meminta agar lubang eks tambang batubara itu direklamasi untuk mencegah jatuhnya korban. Seperti yang terjadi di Samarinda dan Kutaikertanegara banyak memakan korban.

“Kalau bisa ditutuplah, karena berbahaya khususnya untuk anak-anak. Jangan sampai ada korban jiwa baru semua merasa sibuk,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version