Lurah Gunung Sari Ulu Tegaskan Pentingnya Kepatuhan PBG dalam Penataan Lingkungan dan Keselamatan Warga

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kelurahan Gunung Sari Ulu bersama Babinsa dan Satpol PP Wilayah Tengah melaksanakan kegiatan pendampingan terkait pembinaan bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Senin (1/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 Wita dan berlokasi di RT 29 Kelurahan Gunung Sari Ulu, setelah sebelumnya seluruh tim berkumpul di kantor kelurahan untuk melakukan briefing awal.

Lurah Gunung Sari Ulu, Rendra Hermawan, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pendampingan tersebut. Ia menegaskan bahwa penataan bangunan yang sesuai ketentuan bukan hanya isu administratif, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. 

“Pembinaan PBG ini sangat penting. Kami ingin memastikan setiap bangunan yang berdiri di wilayah Gunung Sari Ulu memenuhi standar keamanan dan mengikuti tata ruang yang telah direncanakan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Rendra, banyak masyarakat yang belum memahami fungsi PBG sebagai instrumen legal untuk memastikan bangunan memenuhi standar struktural, kelayakan lingkungan, serta tidak mengganggu tata kota. Oleh karena itu, pihak kelurahan merasa perlu hadir memberikan pendampingan dan edukasi kepada warga, terutama bagi pemilik bangunan yang belum melengkapi perizinan. 

“Kami tidak ingin masyarakat merasa ditekan. Fokus kami adalah pendampingan dan edukasi agar warga mengerti pentingnya izin ini. Dengan PBG, seluruh proses pembangunan menjadi lebih aman dan terkontrol,” jelasnya.

Rendra juga menyoroti potensi risiko yang dapat timbul akibat bangunan tanpa PBG. Ia menyebutkan bahwa bangunan yang tidak melalui proses verifikasi teknis dapat berpotensi tidak memenuhi standar keselamatan struktur, rawan kebakaran, hingga mengganggu estetika lingkungan.

“Sekarang kita berada di wilayah yang berkembang pesat. Kalau tidak tertib sejak awal, bukan hanya berbahaya bagi pemilik bangunan, tetapi bisa berdampak pada lingkungan sekitar,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kelurahan, Babinsa, dan Satpol PP melakukan pengecekan langsung di lapangan, berdialog dengan warga, serta memberikan penjelasan prosedur penyelesaian izin PBG. Pendekatan persuasif menjadi prioritas agar proses pembinaan berjalan kondusif dan masyarakat merasa terbantu. 

“Kami mengutamakan komunikasi yang baik. Masyarakat perlu tahu bahwa pemerintah hadir untuk melindungi, bukan mempersulit,” tambah Rendra.

Ia berharap melalui kegiatan pendampingan ini, warga semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap perizinan bangunan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Ke depan, pihak kelurahan akan memperbanyak sosialisasi dan bekerja sama dengan kecamatan maupun dinas terkait agar proses edukasi mengenai PBG semakin merata.

“Kami ingin Gunung Sari Ulu menjadi kawasan yang tertata, aman, dan nyaman untuk dihuni. Kepatuhan terhadap PBG adalah langkah awal untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik,” tutup Rendra Hermawan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses