Lurah Karang Rejo Terima Gelar NLP, Perkuat Penyelesaian Konflik Sosial
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Lurah Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Budi, resmi menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Penghargaan ini diberikan dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025 yang diikuti 17 kepala desa dan lurah se-Kaltim.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung pada Rabu (17/9/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C.
Menurut Budi, gelar NLP ini bukan hanya sebuah pencapaian pribadi, melainkan bentuk apresiasi atas dukungan warga Karang Rejo terhadap program-program kelurahan, khususnya di bidang hukum dan penyelesaian konflik.
“Jenis masalah atau konflik sosial yang paling sering muncul di masyarakat itu adalah sengketa tanah warisan dan ketidaknyamanan antar tetangga. Melalui NLP, kami bisa hadir sebagai mediator yang membantu menyelesaikan persoalan secara damai,” ujar Budi.
Ia menekankan bahwa peran mediator NLP berorientasi pada restorative justice, yaitu menyelesaikan konflik dengan menitikberatkan pada pemulihan keadaan semula dan membangun kembali hubungan antar pihak yang bersengketa. Dengan cara ini, potensi konflik bisa diselesaikan tanpa harus berujung pada proses hukum formal di pengadilan.
Pos Bantuan Hukum
Budi menambahkan, Kelurahan Karang Rejo juga telah memiliki layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang bisa dimanfaatkan warga. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang menghadapi masalah hukum dengan lebih cepat, murah, dan sederhana.
“Layanan ini sangat membantu menyelesaikan konflik di luar pengadilan. Dengan adanya mediator NLP. Kita juga bisa mengurangi jumlah kasus hukum yang masuk ke ranah pengadilan. Lebih jauh, hal ini akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Ke depan, Budi berkomitmen untuk terus mengasah kemampuan komunikasi dan negosiasinya. Ia percaya bahwa kapasitas diri yang lebih baik akan berdampak langsung pada efektivitas penyelesaian konflik, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Karang Rejo.
“Harapan saya, kehadiran NLP bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan penyelesaian konflik yang damai. Kita bisa menjaga keharmonisan sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” pungkas Budi.***
BACA JUGA
