Mahasiswa Aktif Bisa Terima Manfaat Program Gratispol Pemprov Kaltim, Tak Hanya Menyasar Maba
SAMARINDA, inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperluas cakupan Program Pendidikan Gratispol pada 2026. Jika sebelumnya bantuan biaya pendidikan hanya menyasar mahasiswa baru (maba), kini mahasiswa aktif di seluruh semester juga dibebaskan dari tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kebijakan tersebut disosialisasikan oleh Tim Percepatan Pendidikan Gratispol (TP2G) dalam kegiatan di Aula Gedung E lantai IV Kampus Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Jumat (30/1/2026).
Sosialisasi diikuti para Ketua Jurusan dan Koordinator Program Studi dari Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta (PTN/PTS) di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini memberikan penjelasan teknis terkait perluasan kebijakan Gratispol tahun 2026.
Dalam pemaparan dijelaskan bahwa bantuan biaya pendidikan tidak lagi hanya menyasar mahasiswa baru, tetapi juga mencakup mahasiswa aktif di seluruh semester. Di UMKT sendiri, sebanyak 2.205 mahasiswa tercatat sebagai penerima manfaat yang dibebaskan dari tagihan UKT melalui skema Gratispol.
Program Gratispol jenjang S1 diperuntukkan bagi mahasiswa yang merupakan warga Kalimantan Timur dengan batas usia maksimal 25 tahun.
Ketua TP2G Pemprov Kaltim, Bohari Yusuf, menegaskan kebijakan ini merupakan investasi jangka panjang daerah terhadap generasi muda.
“Anak-anak kita yang hari ini berusia 20 sampai 25 tahun, dua dekade lagi berada pada usia kepemimpinan. Mereka inilah yang kita harapkan menjadi penopang masa depan daerah dan bangsa,” ujarnya.
Sebelumnya, sosialisasi serupa juga telah digelar di Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan Paser di Universitas Mulia Balikpapan pada 29 Januari 2026.
Perluasan Gratispol ini dinilai mendukung visi Kaltim menuju Generasi Emas sekaligus bagian dari kontribusi daerah terhadap Indonesia Emas 2045.***
BACA JUGA
