Mahasiswa Balikpapan Kembali Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD, Sampaikan 10 Tuntutan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mahasiswa Balikpapan yang tergabung dalam Aliansi Kota Minyak kembali menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD pada Jumat, 28 Februari 2025. Dalam aksi ini, mereka menyampaikan sepuluh poin tuntutan, termasuk penolakan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung damai tanpa tindakan anarkis seperti pembakaran ban atau perusakan fasilitas umum.
“Kami berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Ini membuktikan bahwa demonstrasi dapat berlangsung secara damai dan tetap produktif,” ujar Alwi.
DPRD Balikpapan Siap Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Alwi menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Meski demikian, DPRD Balikpapan berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa melalui surat resmi agar dapat masuk dalam agenda pembahasan di tingkat pusat.
BACA JUGA :
“Kami akan menyurati pemerintah pusat terlebih dahulu. Biasanya, proses ini memerlukan waktu satu hingga dua minggu sebelum ada tanggapan terkait audiensi,” jelasnya.
Soroti Masalah Banjir dan Air Bersih
Selain kebijakan anggaran, mahasiswa juga menyoroti permasalahan banjir dan ketersediaan air bersih di Balikpapan. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD menegaskan bahwa isu-isu tersebut dapat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Untuk permasalahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota, seperti banjir dan air bersih, kami bisa membahasnya dalam RDP sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Ketua DPRD juga mengajak lima perwakilan mahasiswa untuk ikut serta dalam pertemuan dengan pemerintah pusat guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Dengan komunikasi yang baik antara mahasiswa dan DPRD, diharapkan setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, demi kepentingan masyarakat Balikpapan
BACA JUGA

