JAKARTA, Inibalikpapan.com – Naskah akademik untuk hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 telah rampung. Hal itu disampaikan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM itu mengatakan, naskah akademik total ada 101 halaman yang akan jadi dasar untuk diajukan dalam hak angket.

“Sudah (jadi), naskah akademisnya itu 101 halaman,” ujar Mahfud dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru,”

BACA JUGA : Soal Hak Angket, Wapres : Itu Urusannya DPR

Naskah akademik untuk hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut telah disusun oleh tim ahli PDI Perjuangan. Ia memastikan naskah akademik tersebut siap untuk digunakan dalam hak angket nanti.

Tujuan hak angket sendiri untuk mengeluarkan rekomendasi tentang terjadi atau tidaknya pelanggaran undang-undang (UU) dalam Pemilu 2024 kemarin. Mahfud menyebut ada beberapa tuduhan kecurangan pemilu yang tertuang dalam naskah akademik itu.

Mulai dari Undang-undang (UU) tentang APBN dan UU tentang Keuangan Negara. Termasuk berkaitan dengan anggaran bantuan sosial (bansos) yang bergulir sebelum coblosan pemilu kemarin.

BACA JUGA : Anies dan Ganjar Sepakat Agar DPR Ajukan Hak Angkat Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

“Ya itu penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran, itu ajam kalau ndak jadi yang jadi ukuran nanti di situ pelanggaran undang-undang APBN, pelanggaran undang-undang keuangan negara dan pelanggaran tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme, kan ada itu undang-undang nomor 28,” terangnya.

“Iya penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara,” imbuhnya.

PARTAI KOALISI SEPAKAT

Sebelumnya diberitakan, kubu capres Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan kompak menyatakan bahwa parpol pendukung mereka bersiap menggulirkan hak angket. Bahkan, naskah akademiknya sedang disusun.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa PPP selaku partai pengusung Ganjar sudah sepakat menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu.

“PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai, mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat,” kata Hasto ditemui wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Hasto bilang, untuk menggulirkan hak angket membutuhkan sejumlah tahapan-tahapan. Sehingga dibutuhkan persiapan-persiapan untuk hal itu.

“Kemudian merancang sebaik-baiknya, membangun kesadaran rakyat, kemudian dilakukan FGD dengan civil society dengan para guru besar,” katanya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version