BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Empat daerah di Kaltim yakni Balikpapan, Samarinda, Berau dan Bontang diterapkan PPKM Level 4 hingga dua pekan kedepan oleh Pemerintah Pusat.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, saat ini tengah disusun surat edaran yang baru ketentuan pembatasan yang akan diberlakukan selama penerapan PPKM Level 4.

Pasalnya, surat edaran yang lama terkait ketentuan PPKM Darurat yang berlaku 12-20 Juli 2021 akan segera berakhir tepat pukul 24.00 malam ini.  Sehingga ada surat edaran baru.

“Karena kan berakhir tanggal 20 Juli jam 24.00 berarti nanti malam,” ujarnya usai rapat Forkominda dan Satgas Covid mengenai pemberlakuan PPKM Level 4, Selasa sore (20/07/2021).

Dia mengatakan, surat edaran tersebut akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)  yang saat ini masih ditunggu. Karena belum diterima daerah.

“Nah kita bahas persiapan ini mengacu pada instruksi Pak Mendagri hasil kemarin kita rakor zoom dengan Pak Presiden langsung dan Pak Mendagri,” ujarnya.

 “Sampai sekarang kita tunggu dulu Intruksi Mendagrinya. Ini mendagri bagaimana bunyinya,karena kita kan masuk masih di PPKM level 4,”

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menuturkan, paling lambat pukul 21.00 sudah diumukan seluruh ketentuan yang dimuat dalam surat edaran PPKM Level 4.

“Kita bahas sekarang nanti Intruksi mendagri turun kita sudah persiapkan. Jam 9 malam paling telat surat edaran itu,” katanya

“Yang jelas ada kelonggaran sedikit. Tapi disini perlu juga saya sampaikan, ada kelonggaran sedikit tidak banyak. Seperti penutupan jalan tadinya mulai jam 5 sekarang jam 08 malam sampai jam 10 malam, ” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version