BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Berdasarkan hasil evaluasi hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) menambah akses penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat.

Wali Kota Rahmad Mas’ud menyatakan, menambah penyekatan sejumlah ruas jalan yang diatur dalam surat edaran. Hal itu karena kasus covid-19 dan yang meninggal dunia terus melonjak tajam.

“Ada bebeapa ruas jalan yang ditambah. Semalam kan jadi pembanding kita apakah efektif atau tidak penutupan jalan,” ujarnya, Selasa (13/07/2021)

Dia mengatakan, malam ini akan dilakukan pengetatan lagi. Sehingga harapannya bisa optimal untuk menekan kasus penularan. Termasuk memberikan sanksi bagi yang melanggar ketentuan PPKM Darurat.

“Malam ini kita perketat lagi beberapa jalur supaya betul-betul optimal. Sanksi ada tapi mudah-mudahan itu tidak terlaksana,” ujarnya

“Kasian dikondisi seperti ini. Tapi minimal ada tindakkan-tindakkan tegas dari aparat penegak di lapangan.”

Wali Kota kembali mengeluarkan surat edaran Nomor : 300/ 2735 /Pem tentang penambahan lokasi penyekatan jalan umum dalam kota dalam rangka pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum pada masa pelaksanaan PPKM Darurat.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version