BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan berlakukan jam malam, pada pergantian malam tahun baru. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam Konfrensi Pers, Kamis (30/12/2020).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menegaskan, seluruh aktivitas masyarakat paling lama pukul 22.00 Wita. Pada jam tersebut, masyarakat juga diminta agar telah berada di rumah dan tidak berada di luar rumah.

Satgas Penanganan Covid-19 akan turun ke lapangan memastikan semua aktivitas masyarakat sudah tidak ada lagi. “Kita berharap masyarakat sampai pukul 22.00 Wita sudah tidak boleh ada lagi kegiatan diluar rumah,” tandasnya.

“Jadi pukul 21.30 kita sudah bergerak mengingatkan kegiatan-kegiatan diluar rumah harus sudah disiapkan untuk ditutup,. Satgas Kecamatan, Satgas Keluaharan bergerak,” katanya.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut untuk mencegah penularan covid-19 yang kini kian mengkhawatirkan. “Kami mohon betul kepada masyarakat mematuhinya, demi kita menekan angka yang terkonfirmasi positif,” pintanya.

Rizal juga mengingatkan, tidak boleh ada kegiatan di rumah yang berpotensi terjadi kerumunan karena akan dibubarkan. “Tidak dibenarkan, kalau di rumah dijadikan tempat kumpul sama saja bisa dibubarkan petugas juga,” ujarnya.

Namun Rizal masih memberikan toleran jika kegiatan di rumah hanya untuk keluarga terdekat. “Kalau di rumah, ditempat tertentu kalau Cuma anggota keluarga silahkan. Tapi tidak boleh lagi mengundang yang lain,” ujarnya.

“Poinnya jangan kita berkumpul, jangan kita berkerumun. Karena itu sangat efektif untuk menularkan covid-19.” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version