Manajemen Sinar Mas Serahkan Santunan Korban Kubangan KM 8, Pengamanan Lokasi Diperketat 

Penyerahan santunan kepada para keluarga korban tenggelam dikubangan Km 8 RT 37 Graha Indah. (Foto:Ist/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Manajemen PT Sinar Mas Wisesa memastikan telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban tragedi kubangan di KM 8 RT 37 Graha Indah, Balikpapan Utara. 

Santunan tersebut diberikan secara langsung di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara pada Rabu (19/11/2025) dan disaksikan oleh Camat Balikpapan Utara, Lurah Graha Indah, Ketua RT 37, Ketua RT 68 Graha Indah, serta pihak keluarga, sebagai bentuk transparansi dan kepedulian perusahaan,

Land Acquisition, Permit & Security Kalimantan Dept. Head Sinar Mas Samuel Piratno mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan santunan kepada para keluarga korban. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya atas musibah tersebut.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Santunan telah kami serahkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian kami atas musibah ini,” ujarnya kepada awak media, Rabu (19/11/2025).

Selain memberikan santunan, Sinar Mas juga bergerak cepat melakukan peningkatan keamanan di area kubangan. Perusahaan telah memasang pagar pengaman sepanjang 120 meter untuk menutup akses menuju kubangan berbahaya tersebut. Pemasangan itu dilakukan untuk mencegah anak-anak dan warga kembali memasuki area yang tidak aman.

Tidak hanya pagar, Sinar Mas turut memasang spanduk peringatan berisi larangan memasuki area kubangan di sejumlah titik yang mudah terlihat warga.

 “Ini adalah tindakan awal yang bisa kami lakukan segera untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa. Pagar dan spanduk dipasang untuk memastikan peringatan kepada warga lebih jelas,” katanya.

Pengawasan Lingkungan Ditingkatkan

Terkait penutupan kubangan secara permanen, ia menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat melakukan tindakan itu secara sepihak. Proses penutupan harus melewati koordinasi menyeluruh dengan pemilik lahan.

“Kami siap menutup kubangan tersebut, namun prosedurnya harus sesuai aturan dan kewenangan. Penutupan bisa dilakukan setelah koordinasi dengan pemilik lahan selesai,” jelasnya.

Ia menambahkan, Sinar Mas berkomitmen terus berkoordinasi dengan pemerintah kota, pemilik lahan, dan seluruh pihak terkait agar penanganan lokasi dapat segera tuntas dan tidak lagi menimbulkan risiko bagi warga.

Pemkot Balikpapan sebelumnya telah mengingatkan seluruh pemilik lahan dan pihak perusahaan untuk meningkatkan pengawasan lingkungan, terutama pada area yang dekat permukiman.

Dengan santunan yang telah disalurkan, pemasangan pagar, spanduk larangan. Serta komitmen penutupan kubangan setelah koordinasi final, diharapkan area KM 8 dapat kembali aman bagi masyarakat sekitar.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses