Manajemen Talenta ASN Kaltim 2026: Sekda Sri Wahyuni Desak 1.900 Pegawai Segera Ikuti Asesmen

Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim / Pemprov
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim / Pemprov

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi melakukan transformasi besar dalam sistem pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai tahun 2026, seluruh promosi dan mutasi pegawai akan berbasis pada Sistem Manajemen Talenta.

Keputusan ini menyusul terbitnya surat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan lampu hijau bagi Pemprov Kaltim untuk menerapkan pola karier berbasis kinerja dan kompetensi secara objektif.

Peringatan Sekda: “Jangan Tolak Panggilan Asesmen”

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa partisipasi ASN dalam asesmen kini bersifat krusial. Dalam acara Penganugerahan Satyalancana Karya Satya di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2/2026), ia mengingatkan agar para pegawai tidak mengabaikan undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kalau ada panggilan dari BKD untuk mengikuti asesmen, jangan ditolak. Kalau ditolak, berarti memilih untuk tidak berkarier secara optimal,” tegas Sri Wahyuni di hadapan ratusan ASN.

PR Besar: 1.900 ASN Belum Terpetakan

Melalui Assessment Center BKD Kaltim, pemerintah tengah bekerja keras memetakan potensi seluruh pegawai ke dalam Sembilan Kotak (Nine Box) Manajemen Talenta. Dari sekitar 9.000 ASN di lingkungan Pemprov, sebanyak 7.000 orang telah mengikuti asesmen.

“Masih ada sekitar 1.900 ASN yang harus mengikuti asesmen. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar data bobot penilaian bisa diinput secara menyeluruh,” tambahnya.

Sekda menjelaskan, ASN yang belum mengikuti asesmen terancam tertahan di posisi rendah (Box 1, 2, 4, atau 5) dalam peta manajemen talenta. Hal ini bukan karena kinerja buruk, melainkan karena minimnya data kompetensi yang terverifikasi dalam sistem.

Kinerja dan Kompetensi Jadi Kunci

Manajemen talenta di Kaltim akan berpijak pada dua komponen utama:

  1. Kinerja: Dipantau melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan pengisian aplikasi e-Kinerja (e-Kin).
  2. Kompetensi: Diukur melalui hasil asesmen resmi.

ASN juga diimbau untuk proaktif mengelola data kepegawaian mandiri melalui akun MyASN. Kelengkapan dokumen dan informasi yang diunggah secara mandiri akan menentukan posisi mereka dalam peta karier masa depan.

Menuju Birokrasi Objektif dan Terukur

Dengan penerapan sistem ini pada 2026, Pemprov Kaltim berharap praktik “titipan” atau subjektivitas dalam pengisian jabatan dapat dieliminasi. Sistem manajemen talenta menjamin pengembangan karier ASN menjadi lebih terukur, berbasis potensi nyata, dan kompetitif.

“Mari kita perkuat data kita. Jangan sampai ada ASN Kaltim yang berada di box rendah hanya karena datanya belum lengkap. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkas Sekda. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses