BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Manajer Tim Borneo FC Andri Dauri Husain dan dua pemain asingnya yakni gelandang Jonathan Ezequiel Bustos serta sopper Javlon Guseynov mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI

Hasil sidang Komdis PSSI pada 12 April 2022 menjatuhkan sanksi terhadap Andri Dauri larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan denda sebesar Rp 50 juta.

Andri Dauri dianggap bertingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, saat Pesut Mahakam bertemu Madura United dalam kompetisi liga 1 pada 25 Maret 2022. Ketika itu Borneo FC takluk 0-1.

“Melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung,” dilansir dari laman PSSI.

Sementara Jonathan Bustos dan Javlon Guseynov dianggap melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan. Namun hukumannya hanya teguran keras.

Gelandang timnas yang berseragam Persija Jakarta Syahrian Abimanyu juga mendapat sanksi dari Komidis PSSI.  Pemain yang sempat merumput di liga Australia dan Malaysia itu bahkan di denda Rp 10 juta.

Sanks yang diberikan saat Macan Kemayoran meghadapi PSS Sleman pada 31 Maret 2022 liga 1 . Ketiika itu PSS Sleman menang atas Persija 2-0 sekaligus memastikan lolos dari degradasi.

“Tingkah laku dan etika. Membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang gant ,”

Begitu pun juara liga 1 musim 2021-2022  Bali United juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Karena berlaku burul saat menghadapi Persik Kediri pada 31 Maret 2022. Hukumnya denda Rp 50 juta.

“Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan ada lima orang pemain mendapatkan kartu kuning.”

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 April 2022:

1. Sdr. Andri Dauri Husain, Ofisial tim Borneo FC
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
– Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000

2. Sdr. Jonathan Ezequiel Bustos, Pemain Borneo FC
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
– Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: Teguran keras

3. Sdr. Javlon Guseynov, Pemain Borneo FC
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
– Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: Teguran keras

4. Sdr. Benyamin V.B, Ofisial tim Persebaya
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persebaya vs Borneo FC
– Tanggal kejadian: 30 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan prinsip fairplay. Melakukan protes keras dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

5. Sdr. Syahrian Abimanyu, Pemain Persija
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persija vs PSS Sleman
– Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku dan etika. Membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti
– Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

6. Tim Bali United
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
– Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan ada lima orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version