Marak Kasus Keracunan, Semua Koki Makan Bergizi Gratis Harus Bersertifikat atau Dapur Ditutup
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Segera setelah tercuat kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) merespons tegas.
Mulai Kamis (25/9/2025), BGN mewajibkan seluruh koki MBG mengantongi sertifikat resmi. Bila tidak patuh, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan ditutup permanen.
“Semua koki yang bertugas di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, yayasan mitra juga harus menyediakan koki pendamping agar pengawasan tidak hanya berasal dari BGN,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
SOP Dilanggar Jadi Pemicu Keracunan
Menurut Nanik, pelanggaran SOP memasak dan penyajian adalah biang kerok kasus keracunan. Ia menyoroti praktik memasak terlalu awal lalu menyajikan makanan setelah berjam-jam—padahal dalam SOP BGN, makanan matang maksimal harus langsung disantap dalam waktu kurang dari enam jam.
“Kalau koki bersertifikasi, mereka tidak akan berani melewati batas waktu itu. Kita tidak tolerir pelanggaran SOP,” tegasnya.
Sanksi Tegas untuk Pelanggar
BGN menyatakan akan memberlakukan sanksi keras: penghentian operasional SPPG atau penutupan total dapur, serta pemecatan penanggung jawab jika terbukti melanggar.
Kasus di Bandung Barat menjadi contoh nyata. Dua dapur milik satu yayasan langsung ditutup dan kini dalam proses investigasi bersama Kepolisian, BIN, serta BPOM. Oleh karena itu, BGN menyatakan bahwa nyawa siswa adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
BACA JUGA
