BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Masih adanya kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Lembaga Pendidikan di Kota Balikpapan, sangat disayangkan semua pihak, tak terkecuali di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.


Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin mengaku, menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga dirinya belum bisa mengambil langkah selanjutnya. 

“Kita serahkan dulu ke pihak kepolisian karena masih dalam proses hukum,” ujar Muhaimin kepada awak media, belum lama ini. 

Kata Muhaimin, pihaknya tidak mau berandai-andai dulu memberikan komentar, karena masih menunggu proses hukum. 

“Hanya saja perlu pengawasan semua pihak, baik orangtua tenaga pengajar agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kota Balikpapan,” kata Muhaimin. 

Kasus pencabulan di salah satu ponpes Balikpapan ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim. Para orangtua santriwati melaporkan pimpinan ponpes inisial FA atas tuduhan pencabulan pada bulan Oktober 2021 lalu. 

Para orangtua santriwati melaporkan dugaan pencabulan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi mengatakan, penyidikan kasusnya memang cukup memakan waktu. Ia berdalih tentang kesulitan penyidik dalam mengambil keterangan dari masing-masing korban. Mereka cenderung tertutup serta mengalami trauma. 

“Jadi ini tidak gampang. Ini pun yang melakukan pemeriksaan sama polwan saya, didampingi psikologis. Ya, namanya laporan begini pasti ada konsekuensinya. Mungkin malu, pokoknya privasi lah,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version