BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyebutkan, hingga kini masih ada pengrajin tahu tempe yang enggan bergabung dengan Kawasan Industri Kecil (KIK) Somber

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, Doortje Marpaung mengatakan, mereka yang belum bergabung diharuskan membuat surat pernyataan.

“Ya, supaya jangan sampai unit diserahkan ke daftar tunggu berikutnya, terus ada perajin yang meminta lagi. Padahal awalnya tidak mau bergabung. Terlebih anggaran juga terbatas,” ujar Doortje.

Apalagi, tahun ini Pemerintah Kota Balikpapan juga melakukan penyempurnaan Instalasi Pengolahan Air dan Limbah (IPAL) yang dikerkan 2018 lalu, untuk 14 rumah produksi yang baru.

“Kalau perajinnya ada sekitar 118 orang yang menggunakan 94 rumah produksi. Sisa 24 perajin saja yang belum masuk ke KIK Somber,” ujarnya.

Dia juga memastikan, keberadaan KIK Somber, maka taka da lagi rumah produksi

tahu tempe yang lokasinya di pemukiman. Sekaligus untuk mengeliminasi limbah produksi panganan berbahan dasar kedelai.

“Dulu pernah ada rumah produksi di Manggar, juga perumahan Wika dab Balikpapan Baru. Jadi, laporkan ke kami jika mengetahui adanya pengolahan tahu tempe di luar KIK Somber,” ujarnya.

Karena sebelumnya ada laporan soal rumah produksi tahu tempe yang berada di pemukiman. Pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup turun langsung ke rumah produksi tahu tempe yang dilaporkan.

“Karena kan limbahnya beraroma tidak sedap dan tentu itu mengganggu warga sekitarnya,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version