BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hasil pengamatan Kantor Wilayah (Kanwil) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) V di Kota Balikpapan masih terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram

Kondisi tersdebut tentu berdampak pada masyarkat menengah kebawah khususnya pelaku UMKM yang selama ini sangat bergantung pada LPG subsidi tersebut.

Kepala Kanwil 5 KPPU Balikpapan FY. Andriyanto  mewanti-wanti kepada berbagai pihak untuk tidak mempermainkan harga maupun stock gas LPG 3 Kg bersubsidi.

Pihaknya akan mengambil langkah hukum berdasarkan Undan-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat

“Bila ada potensi pelanggaran hukum persaingan usaha dalam penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi,” ujar Andriyanto dalam siaran persnya

Adriyanto mengatakan, akan memanggil Pertamina untuk meminta penjelasan terkait kelanggkaan tersebut. Pihaknya kini terus memantau harga dan ketersediaan LPG 3 kg

“Kita akan mengundang Pertamina untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi ini, adapun yang kami lakukan saat ini adalah monitoring harga gas LPG 3 kg bersubsidi dan ketersediaanya”, ujarnya

Pihaknya juga terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat. Termasuk melakukan penelitian inisiatif terkait kondisi kelangkaan gas LPG 3 kg bersubsidi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version