JAKARTA, Inibalikpapan.com – Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Mardani H Maming yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), kabarnya akan mendatangi gedung KPK pada Kamis (28/07/2022).

Hal itu disampaikan langsung  Kuasa Hukumnya Denny Indrayana. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke KPK sejak Senin (25/07/2022), terkait rencana  kehadiran kliennya untuk pemeriksaan.

“Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK,” kata Denny melalui keterangan tertulisnya.

Denny menyebut pihaknya siap mengikuti proses hukum yang tengah ditangani oleh KPK terkait suap dan gratifikasi izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel)

“Tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya,” kata dia dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dalam surat yang dikeluarkan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU tertulis pihak Mardani sudah mengirimkan surat kepada KPK untuk mengkonfirmasi kehadiran pemeriksaan pada hari ini.

Sebelumnya politisi PDIP itu sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terjait status tersangkanya. Namun ditolak  majelis hakim.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version