JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kesekertariatan DPR RI memperketat tamu yang akan masuk kompleks parlemen. Hal itu setelah adanya 105 orang dilingkungan gedung DPR yang terpapar covid-19.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan pengetatan protokol kesehatan itu dilakukan hingga akhir Juni 2021. Nantinya ada pemeriksaan suarat bebas Covid-19 di pintu masuk.

“Ya semua tamu akan diperiksa untuk melihat antigen yang 24 jam atau PCR 2×24 jam,” ujarnya dilansir suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Semua tamu juga sudah diarahkan yang tidak memiliki urgensi tinggi kami minta sementara tidak ada di lingkungan parlemen atau kami akan tolak masuk,”

Indra menambahkan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, terus dilakukan  diantaranya dengan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang di gedung DPR.

“Di kompleks kami bekerja sama dengan Dinas Kebakaran DKI menyemprot seluruh kompleks rumah jabatan DPR baik yang di Kalibata maupun Ulu Jami. Jadi ini dalam waktu hari ini sampai besok kami akan menyemprot semua,” ujar Indra.

Kebijakan 75 persen work from home (WFH), dilingkungan gedung DPR juga telah diterapkan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version