BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) adalah salah satu wujud operasi Bhakti TNI yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya, yang dilaksanakan secara terintegrasi bersama masyarakat.

Tujuannya adalah meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana.

Sedangkan bagi Kementerian Sosial RI, TMMD merupakan upaya untuk meningkatkan kesetiakawanan sosial guna meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.

Melalui TMMD, Kementerian Sosial (Depsos) RI berusaha untuk memberdayakan masyarakat agar mereka mempunyai upaya untuk lepas dari masalah kesenjangan sosial. Di samping itu sebagai upaya TNI untuk memberdayakan wilayah pertahanan sehingga mempunyai daya tangkal yang kuat bagi kemungkinan ancaman dari luar yang merugikan NKRI.

Kodam VI/Mulawarman berupaya penuh untuk menyukseskan kegiatan TMMD, yang kali ini dilaksanakan di Kodim 0903/Tsr (Korem 092/Mrl), Kodim 0912/Kbr (Korem 091/ASN), Kodim 1003/Kdg dan Kodim 1008/Tanjung (Korem 101/Ant).

Adapun kendala dan kekurangan pada pelaksanaan TMMD tersebut tidak mengurangi semangat para prajurit Kodam VI/Mulawarman untuk menyukseskannya.

Sebagai contoh adalah pelaksanaan TMMD di Kodim 0912/Kbr. Prajurit yang terlibat dalam Satgas TMMD Ke-110 harus melalui medan yang ekstrem dan transportasi yang tidak dapat dijangkau melalui jalur darat. Jika dihitung perjalanan menuju lokasi TMMD yang dimulai dari Markas Kodam VI/Mlw, menuju pelabuhan Tering Kabupaten Kutai Barat memakan waktu kurang lebih 13 jam. Perjalanan darat terputus sesampainya di Kabupaten Kubar dan dilanjutkan melalui jalur sungai selama kurang lebih 2 jam dengan menggunakan speedboat menuju pelabuhan Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu. Dilanjutkan perjalanan darat menuju lokasi TMMD selama 20 menit.

Untuk mendistribusikan logistik dan material tidak dapat menggunakan speedboad, tetapi menggunakan longboat atau kapal yang lebih besar                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     lagi dan memakan waktu kurang lebih 7 sampai 8 jam melalui Pelabuhan Tering Kubar menuju Pelabuhan Long Hubung Mahulu.

Karena lokasi TMMD ini merupakan wilayah perbatasan dan penduduknya                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     mayoritas merupakan masyarakat adat, sehingga pelaksanaan kegiatan TMMD ini memerlukan pendekatan lebih mendalam, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan  dengan baik dan sesuai dengan keinginan masyarakat. Kegiatan tersebut adalah kegiatan yang merupakan sasaran fisik dari pelaksanaan TMMD yaitu pengecoran jalan sepanjang 670 meter dan lebar 4 meter dengan ketebalan 20 cm, yang merupakan akses utama menuju Puskesmas dan kantor Kecamatan.

Selain pengecoran jalan, sasaran fisik dari TMMD yang dilaksanakan di Kodim 0912/Kbr adalah perehaban RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang berjumlah 3 unit. Salah satunya adalah rumah ibu Yopina, ibu rumah tangga berumur 62 tahun yang suaminya telah meninggal dunia.

Ibu tiga orang anak ini sehari-harinya bercocok tanam dengan berjalan kaki kurang lebih 6 kilometer menuju ladangnya. Hanya pekerjaan inilah yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya dan ketiga anaknya. Jangankan untuk kebutuhan lain, untuk makan sehari-hari saja mereka masih sering kekurangan.

Sepeninggal suami tercintanya, Ibu yang memiliki nama lengkap Yopina Paradena ini terus berusaha. Tak gentar karena keadaan, Yopina dengan segala upaya berjuang agar anak-anaknya dapat memiliki kehidupan yang lebih layak. Saat ini ketiga anaknya sudah berkeluarga. Namun ketiga anaknya yang memiliki cita-cita untuk membangunkan rumah yang layak untuk ibunya, tidak dapat membantu lebih, dikarenakan kondisi mereka juga tidak jauh berbeda dengan kondisi ibunya.

Dari situlah, Sertu Suparno selaku Babinsa Long Hubung melaporkan melalui jalur hirarki kemiliteran agar dapat membantu kesulitan ibu Yopina ini. Dan pada akhirnya Dandim 0912/Kbr melalui paparan rencana kegiatan TMMD ke-110 di wilayah Kodim 0912/Kbr melaporkan dan mendapat persetujuan dari Pangdam VI/Mulawarman untuk melaksanakan perehaban RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang salah satunya adalah rumah ibu Yopina. Cita-cita ketiga anaknya ini dapat terwujud dengan bantuan Kodim 0912/Kbr melalui program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke-110 yang mengangkat Tema “TMMD WUJUD SINERGI MEMBANGUN NEGERI.“  (Kapendam VI/Mlw).

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version