Mediasi Sengketa BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Layanan 24 Jam
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen menyelesaikan persoalan yang kerap muncul dalam implementasi BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk sengketa antara pekerja dan pengusaha.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menegaskan bahwa forum pengupahan yang melibatkan pengusaha, pemerintah, serikat pekerja, dan akademisi akan terus difungsikan untuk memediasi kepentingan bersama.
“Forum ini bisa dibahas kapan saja, tetapi momentum penetapan upah biasanya mendekati batas waktu kebijakan. Yang penting, semua kepentingan sudah terakomodasi,” ujar Bagus dalam rapat koordinasi, Rabu (1/5/2025).
Pemkot Balikpapan telah menyediakan BPJS Kesehatan gratis bagi warga, namun persoalan teknis BPJS Ketenagakerjaan masih sering memicu keluhan. Misalnya, klaim jaminan kecelakaan kerja atau pensiun yang terkendala prosedur.
“Kami harus turun memediasi, terutama jika ada pekerja yang butuh layanan darurat di luar jam operasional,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkot akan mengoptimalkan layanan transportasi darurat seperti Bus BPJS yang beroperasi 24 jam.
“Balikpapan sebagai kota jasa harus memastikan perlindungan bagi pekerja, termasuk yang mengalami musibah di malam hari,” tambahnya.
Bagus menekankan, regulasi ketenagakerjaan di Balikpapan akan mengutamakan keadilan tanpa mengabaikan iklim investasi.
“Prinsipnya, hak pekerja dan kewajiban pengusaha harus seimbang. Misalnya, soal waktu klaim BPJS atau upah lembur, harus sesuai aturan tetapi juga realistis,” paparnya.
Pemkot berharap sinergi tiga pihak pekerja, pengusaha, dan pemerintah bisa mengurangi sengketa yang ada. Kedepan, sosialisasi hak dan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan akan digencarkan ke perusahaan-perusahaan, terutama sektor jasa dan industri padat karya.***
BACA JUGA
