BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Memasuki tahapan pemilu 2024, aparatur sipil negara (ASN) di Kaltim kembali diingatkan agar tetap bersikap netral.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, ASN harus bekerja secara professional ASN dan tetap memberikan pelayanan tanpa membedakan kepentingan.

Dia menegaskan, bakal ada sanksi bagi ASN yang tidak netral dan terlibat politik praktis. Kepentingan masyarakat lebih utama sesuai tugas pokok dan fungsi unit kerja.

“Kita akan lihat sesuai dengan regulasinya, sudah ada ketentuan yang diatur, sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan netralitas,” ujarnya

ASN tidak boleh ikut dalam kegiatan kampanye. Meskipun, ASN memiliki hak untuk memilih. Namun juga tetap harus mencari tahu figur-figur yang akan dipilihnya.

“Mencari tahu itu, tidak ikut aktif (dalam berkampanye),” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata itu.

“Itu kita lihat apakah nanti ada pengaturan regulasinya yang terbaru, bahwa tidak ikut kampanye, sekali lagi catatanya tidak ikut secara aktif didalam kegiatan langsung untuk berpolitik,” ujarnya.( adpimprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version