Memprihatinkan, Kekerasan Terhadap Anak Capai 12.000 Kasus per Juli 2025

Anak-anak / ilustrasi
Anak-anak / ilustrasi / IST

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kekerasan terhadap anak di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per Juli 2025, tercatat sekitar 12.000 kasus kekerasan terhadap anak, dengan lebih dari 10.000 korban adalah anak perempuan.

Tak hanya itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 juga menunjukkan bahwa 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun seksual.

“Ini alarm serius bagi semua pihak,” ujar Endah Sri Rejeki, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA, Jumat (18/7/2025).

Perlindungan Anak Tak Bisa Ditunda

Endah menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab lintas sektor dan generasi. Kementerian PPPA mendorong perlindungan anak secara sistemik melalui sejumlah strategi, di antaranya:

  • Penerapan kebijakan perlindungan anak di satuan pendidikan,
  • Penguatan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA),
  • Penguatan regulasi melalui UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),
  • Percepatan pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Endah juga menekankan pentingnya peran guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pelindung pertama anak di lingkungan pendidikan.

“Perlindungan anak tidak bisa ditunda. Guru PAUD bukan hanya pengajar, tapi pelindung. Mereka harus bisa mendeteksi dan merespons potensi kekerasan sejak dini,” tegasnya.

Setiap lembaga pendidikan, lanjutnya, wajib memiliki kebijakan internal keselamatan anak dengan empat komponen utama: penyadaran, pencegahan, pelaporan, dan penanganan kekerasan.

Mendikdasmen: Guru PAUD Bentuk Karakter Bangsa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, turut menyoroti pentingnya pendidikan usia dini sebagai pondasi pembangunan bangsa.

“Anak adalah warga negara yang hak-haknya harus dipenuhi sejak dini. Guru PAUD berperan besar dalam membentuk karakter melalui pembelajaran, keteladanan, dan pengasuhan yang memanusiakan,” ujarnya.

Sebagai bentuk konkret dukungan pemerintah, Kemendikdasmen secara resmi meluncurkan dua buku panduan:

  • Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,
  • dan Panduan untuk PAUD.

Kedua buku ini diharapkan menjadi rujukan praktis untuk membangun nilai, karakter, dan toleransi sejak usia dini di satuan pendidikan./ Kemen PPPA / Info Publik

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses