BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar aparatur sipil negara (ASN) yang menolak divaksin agar pembayaran tunjungan kinerja ditunda.

Hal itu karena ASN tersebut dianggap tidak patuh terhadap intruksi pimpinan. Karena kata Tito tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan. Berbeda dengan gaji.

Menurutnya, jika bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.

“Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik,” tutur Tito dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Kendati begitum dia meminta adanya pendekatan kepada ASN yang  menolak divaksin itu. f. Namun, kalau yang bersangkutan tetap kekeuh dengan pendiriannya, maka opsi penundaan pembayaran kinerja bisa dilakukan.

Menurutnya, vaksin merupakan salah satu program prioritas yang dijalankan pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.

“Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa? Untuk proteksi kepada masyarakat di daerah masing-masing,” ujarnya

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version