Mendagri Tito Karnavian: Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepala daerah menggunakan kewenangan yang dimiliki secara tepat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Tito dalam keterangan resminya usai menghadiri Pemimpin Daerah Awards 2025 di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, kepala daerah memiliki ruang luas untuk berinovasi melalui regulasi yang bisa dibuat di tingkat daerah, baik berupa peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (perkada). Instrumen ini dinilai sangat menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Daerah bisa melakukan inovasi, terobosan-terobosan kreatif. Sejumlah peraturan bisa dibuat, baik oleh bupati maupun wali kota, yang langsung menentukan hajat hidup masyarakatnya,” ujar Tito.
Kewenangan Besar, Risiko Penyalahgunaan
Tito mengingatkan bahwa sistem pemerintahan pascareformasi telah memberikan otonomi lebih luas kepada daerah. Apalagi, mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung memberi legitimasi kuat dari rakyat kepada para pemimpin lokal.
Namun, kewenangan besar ini juga berpotensi disalahgunakan jika tidak diimbangi dengan akuntabilitas. Karena itu, pemerintah menerapkan prinsip reward and punishment (penghargaan dan hukuman).
“Penghargaan bisa datang dari masyarakat, media, maupun pemerintah pusat. Sedangkan hukuman bisa berupa kritik publik, sanksi administratif, hingga proses hukum,” tegasnya.
Tito menekankan, seluruh kepala daerah—terdiri atas 38 gubernur, 98 wali kota, dan 416 bupati—memiliki andil besar tidak hanya bagi masyarakat di daerah masing-masing, tetapi juga untuk pembangunan nasional Indonesia.
Pemimpin Daerah Awards 2025 Jadi Pemacu Inovasi
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2025. Ia menilai ajang penghargaan yang digagas media ini mampu menjadi motivasi bagi kepala daerah untuk terus berprestasi dan menghadirkan inovasi kebijakan.
“Pada malam ini kita menyaksikan salah satu bentuk reward yang diberikan oleh non-pemerintah, lebih khususnya dari media,” kata Tito.
Adapun penerima penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2025 antara lain:
- Kategori Inovasi Daerah: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kotabaru.
- Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah: Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan.
- Kategori Pelayanan Publik: Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Surabaya, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Jayapura, Polresta Sidoarjo, serta Satreskrim Polresta Sidoarjo.
- Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM: Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Batang Hari.
- Kategori Kerja Sama Strategis: DPRD Kota Bekasi.
Melalui penghargaan ini, Tito berharap kepala daerah semakin sadar bahwa legitimasi politik yang dimiliki harus diiringi dengan kebijakan berpihak pada rakyat, transparansi, dan inovasi pembangunan. / Info Publik
BACA JUGA
