Menhub Tegaskan Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas Selama Mudik Lebaran 2026: Melanggar? Siap-siap Sanksi Tegas!
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan peringatan keras kepada pengusaha angkutan barang, pemilik kendaraan, hingga pengemudi untuk mematuhi aturan pembatasan operasional selama periode Lebaran 2026. Hal ini ditegaskan Menhub saat meninjau langsung jalur Pantura, Jawa Barat, Minggu dini hari (15/3/2026).
Kebijakan pembatasan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi jutaan pemudik agar perjalanan menuju kampung halaman berjalan selamat, aman, dan lancar.
Jadwal dan Jenis Kendaraan yang Dilarang
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PU, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol maupun non-tol pada:
- Mulai: Jumat, 13 Maret 2026, pukul 12.00 waktu setempat.
- Berakhir: Minggu, 29 Maret 2026, pukul 24.00 waktu setempat.
Kendaraan yang dibatasi meliputi:
- Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
- Mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.
- Mobil barang pengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.
Pengecualian untuk Kebutuhan Vital
Meski ada pembatasan ketat, Menhub Dudy menjelaskan terdapat kategori kendaraan logistik yang tetap diizinkan melintas demi menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, antara lain:
- Pengangkut BBM atau BBG.
- Pengangkut sembako (bahan pokok).
- Pengangkut pupuk dan ternak.
- Pengangkut uang dan hantaran pos.
Temuan Pelanggaran di Jalan Tol
Dalam tinjauannya, Menhub mengaku masih menemukan truk sumbu tiga yang nekat beroperasi di jalan tol selama masa pembatasan. Menhub pun sempat menghentikan beberapa kendaraan logistik untuk memberikan edukasi langsung kepada pengemudi.
“Bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri akan melakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi. Hal ini dilakukan demi keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang akan pulang kampung,” tegas Menhub Dudy, dalm siaran pers Kemenhub.
Pesan Presiden Prabowo Subianto
Menhub menambahkan bahwa kelancaran angkutan Lebaran menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat dan mencegah terjadinya kemacetan parah yang bisa memicu kerugian ekonomi dan keterlambatan distribusi.
“Tanpa pengaturan lalu lintas dan pembatasan seperti ini, berpotensi menimbulkan kemacetan parah yang merugikan semua pihak,” tutupnya.
BACA JUGA
