Menilik Sejarah Hari Lahir Pancasila: Jejak Pidato Soekarno 1 Juni 1945
JAKARTA, inibalikpapan.com – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum bersejarah yang menandai lahirnya dasar negara Indonesia.
Mengutip buku Pendidikan Pancasila yang dirilis oleh Kemdikbud, penetapan tanggal ini merujuk pada pidato yang disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara yang kemudian umum dengan nama Pancasila. Kelima sila tersebut adalah: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan. Istilah “Pancasila” sendiri berarti lima prinsip atau asas.
Setelah pidato tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan dasar negara lebih lanjut. Hasil kerja panitia ini tertuang dalam naskah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Namun, pada 18 Agustus 1945, rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta mengalami penyempurnaan dan resmi sebagai dasar negara dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Meskipun peran 1 Juni dalam sejarah bangsa sangat penting, penetapan tanggal tersebut sebagai Hari Lahir Pancasila baru berlaku lebih dari tujuh dekade kemudian. Presiden Joko Widodo menetapkannya secara resmi lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Sejak saat itu, 1 Juni juga menjadi hari libur nasional.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menyatakan pentingnya mengingat kembali momen bersejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar ideologi negara yang mempersatukan bangsa Indonesia. Pancasila tidak hanya jadi fondasi konstitusional, tapi juga menjadi panduan nilai dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya. Dalam konteks kekinian, Pancasila terus menjalani ujian relevansinya, terutama menghadapi polarisasi dan tantangan intoleransi.
Pemerintah melalui berbagai kementerian juga terus mendorong penguatan nilai-nilai Pancasila, baik lewat pendidikan formal maupun gerakan sosial. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, misalnya, menekankan bahwa Pancasila adalah “bintang penuntun” dalam perjalanan bangsa.***
BACA JUGA
