Menteri ESDM Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Atasi Kelangkaan BBM
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya kolaborasi antara SPBU swasta dan Pertamina untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah. Ia menekankan bahwa ketersediaan BBM merupakan hajat hidup orang banyak yang wajib dikendalikan negara.
“Cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu tetap harus dikontrol oleh negara, supaya semuanya baik,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (15/9/2025).
Kuota Impor BBM Naik 10 Persen
Bahlil menepis anggapan bahwa pemerintah tidak memberi ruang bagi SPBU swasta dalam impor BBM. Menurutnya, kuota impor tahun ini justru ditambah 10 persen.
“Contoh, 2024 si perusahaan A mendapat 1 juta kiloliter. Di 2025, kita memberikan kuota impor 1 juta kiloliter plus 10 persen, berarti 1 juta 100 kiloliter. Jadi sangatlah tidak tepat kalau dikatakan kuota impornya tidak kita berikan,” jelas Bahlil.
Ia memastikan pemerintah terus memantau kondisi lapangan, termasuk dampaknya pada tenaga kerja. Melalui koordinasi dengan Pertamina, kelangkaan di SPBU swasta diharapkan bisa segera teratasi.
Impor BBM Satu Pintu lewat Pertamina
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan impor BBM tetap dilakukan melalui mekanisme satu pintu lewat Pertamina.
“Posisinya sudah jelas. Dirjen Migas sudah menyatakan impor lewat Pertamina,” ujar Dadan.
Dadan menjelaskan mekanisme tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Pada Pasal 12 ayat (2) diatur bahwa pelaksanaan impor BBM tertentu hanya bisa dilakukan badan usaha setelah mendapat rekomendasi Menteri ESDM dan izin dari Menteri Perdagangan.
Data Kebutuhan Impor Masih Difinalisasi
Kementerian ESDM juga telah menerima sebagian besar data kebutuhan impor BBM dari pengelola SPBU swasta, baik volume maupun spesifikasi. Namun, Dadan menyebut total kebutuhan impor belum bisa dipublikasikan karena data masih dalam tahap finalisasi.
“Sebagian besar sudah (diterima), tapi datanya masih belum lengkap dan perlu diolah lebih lanjut,” ungkapnya.
Hasil finalisasi data kebutuhan impor nantinya akan disampaikan kepada Pertamina untuk ditindaklanjuti dalam skema pasokan nasional. / infopublik.id
BACA JUGA
