Menteri HAM Natalius Pigai Desak Polri Usut Tuntas Teror Aktivis
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, bereaksi keras atas serangkaian dugaan teror yang menyasar para aktivis, akademisi, hingga influencer di awal tahun 2026.
Pigai meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap motif dan dalang di balik aksi intimidasi tersebut guna menjamin kebebasan berpendapat di tanah air.
Rentetan teror ini mencuat setelah para korban aktif menyuarakan kritik tajam terkait penanganan bencana di wilayah Sumatera yang dinilai lamban.
Daftar Teror Menakutkan: Dari Bom Molotov Hingga Bangkai Ayam
Serangan intimidasi ini menimpa sejumlah figur publik yang dikenal kritis. Beberapa kasus menonjol yang kini menjadi sorotan Kementerian HAM antara lain:
- DJ Donny (Aceh): Musisi ini mendapat kiriman bangkai ayam dan rumahnya menjadi sasaran pelemparan bom molotov.
- Iqbal Damanik (Greenpeace Indonesia): Aktivis lingkungan ini menerima paket berisi bangkai ayam yang disertai surat ancaman pembunuhan.
- Zainal Arifin Mochtar (Guru Besar UGM): Pakar hukum ini diteror melalui panggilan telepon misterius yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer dan aktivis, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” tegas Pigai dalam keterangan resminya, Minggu (4/1/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Pigai: Kita Menikmati “Surplus Demokrasi”
Meski mendesak pengusutan, Natalius Pigai mengingatkan publik untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa negara tidak bisa langsung dituding sebagai dalang tanpa bukti hukum yang sah.
“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Namun, negara tidak bisa serta-merta disebut sebagai pelaku tanpa adanya bukti dan proses hukum,” ujar Pigai.
Menurutnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen melindungi kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil bagi semua pihak.
Kekhawatiran Sipil dan Keamanan Ruang Publik
Meningkatnya eskalasi teror ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat sipil. Banyak pihak menilai intimidasi fisik dan psikis ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam kritik di ruang publik.
Kementerian HAM berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan para pembela HAM mendapatkan perlindungan yang layak dari negara.
BACA JUGA
