BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Untuk memastikan program-program esehatan di Kota Balikpapan terlaksana dengan baik, maka  dilaksanakan monitoring dan evaluasi program Jaminan Kesehatan Masyarakat di fasilitas tingkat pertama dan pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan, pada Jumat (5/8/2022).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kegiatan ini dapat mengukur sejauh mana manfaat yang diterima masyarakat dari pelaksanaan program JKN dan pemanfaatan dana kapitasi kesehatan masyarakat.

“Memang program BPJS Kesehatan gratis untuk kelas 3  merupakan visi misi kami yang kami kampanyekan dan komitmen didukung mayoritas seluruh partai di Kota Balikpapan,” ujar Rahmad Mas’ud.

Kata Rahmad, sampai sekarang pihaknya komitmen sepanjang menjadi Walikota Balikpapan, untuk program BPJS Kesehatan tetap berlanjut. 

“Mudah-mudahan pemanfaatan jaminan kesehatan ini betul-betul menyentuh masyarakat dan ini amanah perintah undang-undang dasar,” akunya.

Apalagi sudah ada 180 ribu peserta yang dibantu dan berpengaruh dengan keuangan Pemkot, tapi kalau niat baik dan untuk kesejahteraan masyarakat maka rezeki itu bisa datang dari mana saja.

“Dengan adanya IKN, Balikpapan sebagai penyangga IKN, kota ini akan maju dan kami yakin menjadi aman dan nyaman,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, program BPJS Kesehatan gratis sudah diberikan sejak Oktober 2021 lalu dan sudah dirasakan manfaatnya oleh 184. 271 peserta di Balikpapan melalui program di BPJS Kesehatan.

“Selain itu Pemkot juga mensubsidi biaya iuran aparatur sipil negera sebanyak 25.978 dan non ASN 18.619 sehingga total sekitar 200 ribu peserta dibantu Pemkot Balikpapan,” ujar Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa.

Kata Dio, program jaminan kesehatan yang baik tentu perlu dievaluasi, utamanya dalam pengendalian kepesertaannya agar benar- benar adil dan tepat sasaran dalam pengendaliam mutunya.

“Diharapkan kita juga dapat bantuan kuota anggaran untuk masyarakat di BPJS kelas 3 melalui provinsi dan kami harapkan bisa nilai angkanya bisa naik tiap tahun,” tuturnya.

Berdasarkan hasil rapat dengan BPJS Kesehatan, pihaknya telah meminta kepada masyarakat yang masih menerima tagihan agar mendaftar baru sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui kelurahan.

“Memang ada laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa mereka masih ada yang menerima tagihan dari BPJS Kesehatan. Padahal sudah dimasukkan dalam program penerima bantuan iuran BPJS kelas 3,” katanya.

“Namun ini kasuistik, jadi dengan adanya kasus seperti itu kami memohon berdasarkan arahan dari BPJS Kesehatan kami meminta sebagai solusinya agar masyarakat yang bersangkutan datang saja ke kelurahan untuk mendaftar baru lagi. Jadi kami tidak perlu lagi membongkar-bongkar file lagi,” akunya.

Dia menerangkan, sebelumnya telah menyerahkan data penerima bantuan kepada BPJS Kesehatan, pihaknya telah melakukan validasi data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan ditemukan ada beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan yang kurang.

Dirinya menambahkan, Kondisi ini diperkirakan terjadi saat proses  peralihan  data di BPJS Kesehatan khususnya data lama dibawah tahun 2019, yang belum menyesuaikan data di Kemendagri, karena masih menerapkan sistem manual.

“Sehingga belum menampilkan data NIK dan KK peserta yang bersangkutan. Maka ada beberapa data dari masyarakat yang terkaver dalam program iuran BPJS Kesehatan ini tidak bisa teralihkan,” pungkasnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version