BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Mulai 1 Oktober program pelayanan BPJS Kesehatan Kelas 3 bagi warga Balikpapan yang iurannya ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) tetap bisa digunakan.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto memastikan, meski iurannya ada yang menunggak tetap bisa digunakan. Karena BPJS menyiapkan solusi bagi peserta untuk menyelesaikan tunggakan.  .

“Kalau yang hibah sudah aktif. Jadi sudah dibantu oleh pemerintah untuk bisa aktif, cuma imbauannya Pak Wali Kota tolong ini dilunasi,” ujarnya, Selasa (28/09/2021)

Pihaknya telah bekerjasama dengan BNI, yakni bagi peserta yang menunggak diminta membuka rekening kemudian menabung. Nantinya dari tabungan itu untuk membayar tunggakan.

“Sementara kerjasama dengan BNI, karena mereka kan cari nasabah juga. Jadi kita buka tabungan sudah cukup baru bayarkan, cuma begitu,” ujarnya.

Karena kata dia, Pemkot Balikpapan tidak diperbolehkan menyelesaikan tunggakan warga. “Memang kan gak boleh, karena itu kan pribadi jadi harus selesaikan sendiri,” ujarnya.

Dia menambahkan, pasca program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis jumlah yang menunggak turun dratis. Dari sebelumnya sekitar 56 ribu orang turun menjadi 35.194 orang.

“Menunggaknya dari 1 bulkan hingga maksimal 2 tahun yang datanya di kami. Tapi tetap bisa aktif nanti,”ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version