BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Meski ditengah pandemi covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap personilnya ditempat-tempat yang menimbulkan kerawanan sosial, khususnya yang menganggu ketertiban umum.

“Kami tetap menurunkan personil untuk mencegah hal-hal yang menganggu ketertiban umum dan ketenangan masyarakat,” ujar Kasatpol PP Balikpapan Zulkifli.

Menurutnya, meski pandemi covid-19, prilaku yang berkaitan dengan kerawanan sosial dan menganggu ketertiban umum masih terjadi, seperti anak jalanan (anjal), gelangan maupun pengemis (gepeng) dan anak punk yang kadang meresahkan.

“Ada beberapa kawasan yang memang selama ini selalu diawasi petugas Satpol PP, terus melakukan monitor, kita menjaga,” ujarnya.
Beberapa lokasi yang terus diawasi mulai dari Lapangan Merdeka, perempatan lampu merah, Taman Tiga Generasi dan sejumlah kawasan lainnya yang memang dilarang, ada aktifitas anjal maupun gepeng yang bisa menganggu masyarakat.

“Kita masih terus memonitor, melakukan razia-razia dibeberapa lokasi yang selama ini menjadi tempat mereka sebagai antisipasi,” ujarnya.

“Jalan Ahmad Yani, Jalan Marsma Iswahyudi hingga bandara Sepinggan dan Jalan Letjen Soeprapto juga terus kami pantau,”.

Dia menambahkan, tugas Satpol PP mengawal dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda), mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa memicu kerawanan sosial. “Itu tungas dan tanggungjawab Satpol PP karena kita mencegah,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version