BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di Kota Balikpapan tidak sedikit orangtua calon siswa yang protes anak mereka tidak masuk sekolah negeri walaupun memiliki nilai tinggi namun terkendala dengan jarak sekolah dengan rumah tidak masuk zonasi.

Hal inipun mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Kepala Disdikbud Kita Balikpapan Muhaimin mengatakan, pada PPDB tahun 2021 ini ada beberapa jalur masuk sekolah yang bisa digunakan yakni zonasi, afirmasi, mutasi dan jalur prestasi dan masih akan berlangsung hingga 25 Juni mendatang.

“Jadi sesuai Permendikbud nomor 1 tahun 2021 memang mengamanahkan sistem zonasi berdasarkan jarak, sedangkan kuota zonasi hanya 50 persen dari kuota keseluruhan, sehingga memang ada yang tidak puas kalau misalnya dengan sistem zonasi berdasarkan jarak itu ada yang nilainya tinggi itu tersingkir,” ujar Muhaimin saat diwawancarai awak media, Senin (21/6/2021).

Muhaimin menambahkan, padahal kalau nilai anaknya tinggi juga disiapkan jalur prestasi sebesar 30 persen dari kuota penerimanaan di sekolah tersebut, tapi tetap tidak memuaskan semua orang. “Kalau gakin aman diakomodir 15 persen, zonasi 50 persen kemudian prestasi 30 persen, tapi kalau semua mau dimasukkan ke sekolah negeri gak mungkin juga,” akunya.

Dikatakan Muhaimin pada PPDB 2021 ini memang berbeda dengan PPDB 2020 lalu, yang mana pada PPDB 2020 dibuat ada ring satu yang wajib diterima disekitar sekolah, ring 2 di kompetisikan bahwa mereka yang diterima berdasarkan nilai tertinggi, tapi hal ini malah menyalahi aturan.

“Akibat menyalahi aturan kami Disdikbud kena somasi dari Ombudsman bahwa pelaksanaan PPDB di 2020 itu tidak sesuai dengan Permendikbud karena melaksanakan itu berdasarkan seleksi nilai, padahal zonasi itu hanya berdasarkan jarak,” jelasnya.

“Jadi kalau kita laksnakan mengembalikan ke Permendikbud yang agak jauh dengan sekolah dan nilai tinggi bisa saja tidak diterima dan itu yang terjadi sekarang,” tambahnya.

Selain itu, jumlah sekolah khususnya SMP di kota Balikpapan memang masih kurang, antara kelulusan siswa SD dengan jumlah SMP belum seimbang terutama dimasing-masing zonasi. “Contohnya Balikpapan Tengah kurang satu SMP dan di Balikpapan Barat kurang satu SMP,” tambahnya.

Sebagai informasi, sejumlah orang tua siswa melakukan aksi protes ke kantor Disdik Balikpapan atas kekecewaan orang tua yang merasa anaknya mel nilai tinggi namun tidak lolos karena di luar radius.”Ini saya mau ke kantor temui yang demi, ” tukas Muhaimin.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version