Minat Jadi Dosen dan ASN Turun, Komisi X DPR Dorong Kesejahteraan di RUU Sisdiknas
DENPASAR, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menegaskan negara harus segera memberi perhatian serius terhadap menurunnya minat generasi muda menjadi dosen dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu ini dinilai berpotensi memicu krisis tenaga pendidik jika tidak segera ditangani.
Pernyataan tersebut disampaikan MY Esti saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Universitas Udayana, Bali, dalam rangka menghimpun aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Kamis (11/12/2025).
MY Esti merespons kekhawatiran peserta dialog yang menilai profesi dosen dan PNS kini mulai kehilangan daya tarik. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar perubahan tren, melainkan berkaitan erat dengan masalah kesejahteraan.
“Kalau tadi ada pernyataan bahwa besok dosen tidak diminati, besok PNS tidak diminati, itu pertama harus dilihat dari sisi pendapatan,” ujar MY Esti kepada Parlementaria.
Legislator Dapil Provinsi DIY ini menilai kenaikan inflasi yang tidak diimbangi penyesuaian gaji membuat dosen dan ASN semakin tertekan secara ekonomi. Kondisi tersebut, lanjutnya, berkontribusi pada menurunnya minat generasi muda terhadap profesi pendidik dan aparatur negara.
“Tingkat inflasi tidak diikuti dengan kenaikan gaji yang memadai, sehingga ada kecenderungan kesejahteraan mereka terus menurun. Ini menjadi tantangan besar bagi negara,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
MY Esti menekankan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas tidak boleh berhenti pada aspek kurikulum, struktur pendidikan, atau tata kelola semata. Ia meminta kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ditegaskan sebagai prioritas utama dalam regulasi baru tersebut.
“Kalau persoalannya adalah kesejahteraan, maka RUU Sisdiknas harus berbicara tegas soal itu. Kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan wajib menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Ia mengingatkan, tanpa jaminan kesejahteraan yang lebih baik, profesi dosen berpotensi semakin ditinggalkan, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional dalam jangka panjang.
“Jika kita tidak memastikan mereka sejahtera, besar kemungkinan generasi muda akan memilih jalur profesi lain,” katanya.
MY Esti menegaskan Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam pembahasan RUU Sisdiknas bersama pemerintah. Negara, menurutnya, wajib memastikan profesi pendidik tetap menjadi profesi terhormat dengan tingkat kesejahteraan yang layak.
“Kami tidak ingin pendidikan nasional mengalami krisis tenaga pengajar. Karena itu, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan harus menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya. / DPR
BACA JUGA
