Miris! Anak Usia 13 Tahun Hamil, Diduga Diperkosa Ayah Tiri

ilustrasi pemcabulan
ilustrasi pemcabulan

BONTANG, Inibalikpapan.com — Polres Bontang tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Kasus ini mencuat setelah seorang anak 13 tahun diketahui dalam kondisi hamil tiga bulan, usai mengeluhkan sakit kepala dan dibawa ke Puskesmas oleh ibunya, Nu (39), pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Pemeriksaan medis yang dilakukan tim kesehatan justru menemukan fakta mengejutkan: korban positif hamil. Hasil ini memicu kecurigaan sang ibu, yang kemudian menggali keterangan langsung dari anaknya.

Dalam pengakuannya, korban menyebutkan bahwa ayah tirinya, RS (39), telah melakukan tindakan asusila terhadapnya pada April 2025, di rumah mereka di kawasan Gusung.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Diamankan

Mendapat laporan dari keluarga, Unit Satreskrim Polres Bontang langsung mengamankan terduga pelaku untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

“Karena menyangkut korban anak di bawah umur, kami tangani secara profesional dan penuh kehati-hatian. Perlindungan terhadap hak-hak korban adalah prioritas utama, dan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan,” tegas AKP Hari.

Korban Dalam Pendampingan Psikologis

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis, guna memastikan kondisinya terjaga, baik secara fisik maupun mental. Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kejahatan seksual terhadap anak dengan tegas, transparan, dan tanpa toleransi.

Kasus ini kembali menjadi alarm darurat perlindungan anak di lingkungan rumah tangga. RS, sebagai ayah tiri yang seharusnya menjadi pelindung, justru diduga menjadi pelaku utama kekerasan seksual yang menyebabkan kehamilan anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual dalam lingkungan terdekat, serta segera melapor jika menemukan indikasi tindakan yang mencurigakan./Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses