BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan mengamankan RDS warga Baru Ulu karena membawa kabur mobil rental hingga ke Kota Banjarmasin. Pelaku diamankan pada 7 April 2022 pekan kemarin.

“Pelaku berhasil kita amankan di Kota Banjarmasin dengan inisial RDS, mahasiswa atau pelajar berdasarkan KTP-nya alamatnya Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Baru Ulu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga puspo Saputro dalam konfrensi pers, Selasa (12/04/2022).

Menurutnya, pelaku berhasil membawa kabur mobil rental Avanza KT  1036 KR warna hitam metalik itu, karena sebelumnya sempat menyewa. Kemudian saat mengembalikan pura-pura kunci hilang.

“Jadi pada awalnya 2 minggu sebelum kejadian, pelaku ini menyewa mobil Avanza ini milik korban. Kemudian berpura-pura kuncinya hilang,” ujarnya

Setelah itu kemudian, ketika korban lengah, pelaku mengambil mobil tersebut yang terpakir di samping rumah miliki korban di RT 24 No 84 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah.

“Yang mana terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar jam 9 pagi kejadiannya di Puskib RT 24 No 84 disamping rumahnya korban, kelurahan Mekarsari,” ujarnya.

Atas kasus tersebut, pelaku mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta. Pelaku kemudian melaporkan ke Polresta Balikpapan kemudian mengejarnya. Berhasil ditangkap di Banjarmasin.

“Kita kembangkan ternyata pelaku mengambil mobil itu sendiri. Antara pelaku dan korban kenalnya saat rental mobil,” ujarnya

Pelaku kemudian kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancamanan penjara 7 tahun.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version